Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Eklesia Mei
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 6 Maret 2023.
RDP bersama pihak Bank NTT itu membahas terkait kasus Bank NTT yang menjadi sorotan beberapa pekan terakhir.
Dalam RDP itu diketahui, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Alexander Riwu Kaho sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan DPRD mengikuti RDP.
Kegiatan RDP ini hanya dihadiri tiga tokoh utama yakni Amos Corputty selaku mantan Dirut bank NTT sekaligus sebagai pemegang saham Bank NTT, Izhak Eduard Rihi selaku mantan dirut Bank NTT dan Eddy Nganggus mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank NTT Kefamenanu untuk menyampaikan masalah-masalah terkait Bank NTT.
Baca juga: Komisi V DPRD NTT Soroti Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi, Ciptakan Kegaduhan Masyarakat
Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean, mengatakan 3 orang tersebut memberikan masukan di komisi III terkait hal-hal yang menjadi masalah dari Bank NTT, yang nantinya hasil RDP akan memberikan rekomendasi untuk tindakan selanjutnya.
"Ketidakhadiran dirut Bank NTT sudah 3 kali dipanggil untuk mengikuti RDP tetapi tidak datang," kata Jonas Salean.
Jonas mengatakan, setelah dilakukan RDP tersebut, DPRD akan memanggil OJK untuk melakukan RDP.
Dimana menurutnya, OJK sudah tahu masalah-masalah terkait MTN Bank NTT di tahun 2017.
"Izhak Eduard Rihi menjabat sebagai dirut selama 1 tahun 11 bulan saja, diturunkan dari jabatannya karena alasan tidak mencapai laba. Sedangkan Alexander Riwu Kaho menjabat sebagai Dirut sudah mencapai 2 tahun lebih, tidak diturunkan walaupun laba selalu turun. Kenapa demikian?" tanya Jonas
Menurut Jonas, hal itu berarti ada standar ganda yang dipakai pemegang saham sebagai pengendali untuk memecat dirut.
Dalam kesempatan ini, Amos Corputty selaku mantan Dirut bank NTT sekaligus sebagai pemegang saham Bank NTT menyampaikan bahwa dirinya memahami perkembangan Bank NTT dari krisis moneter 1998 hingga saat ini.
"Semakin berkembang masalah-masalah yang ada di Bank NTT ini, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat, kredit tidak beres, kredit fiktif, pembelian MTN. Masalah-masalah itu tersebar di media. Memang sudah ada masalah, tetapi kenapa tidak ditindak hal-hal yang merugikan seperti,"kata Amos.
Dikatakan Amos bahwa sebagai pemegang saham, dirinya tidak menerima masalah-masalah yang terjadi seperti itu.