Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM,KUPANG-Personel Polresta Kupang Kota membubarkan pesta syukuran wisuda sarjana di wilayah RSS Oesapa yang berlangsung hingga Senin dini hari 28 Maret 2023.
Pembubaran pesta syukuran dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sesuai ketentuan pemerintah hanya sampai pukul 00.00 Wita, namun pesta wisuda tersebut berlangsung hingga dinihari.
Terlebih pesta wisuda yang memutar musik dengan nada keras mengganggu kenyamanan warga yang beristirahat malam.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu kenyamanan saat istirahat malam karena suara keras dari speaker musik pesta syukuran wisuda.
Baca juga: Pakai Parang, Pemuda Penganggur di Kota Kupang Ancam Pemilik Kios Sembako
Polisi turun ke lokasi acara syukuran wisuda di RSS Oesapa kemudian memberikan imbauan kepada pemilik rumah serta undangan agar menjaga situasi kamtibmas terlebih tidak mengganggu kenyamanan warga yang istirahat malam.
Menurut Krisna, pesta wisuda tidak pernah dilarang, namun apabila pesta telah melewati batas waktu 00.00 Wita, Polresta Kupang Kota meminta agar keluarga untuk mentaati aturan tidak eforia yang berlebihan sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Saya imbau, agar semua kegiatan dihentikan setelah pukul 24.00 Wita, para tamu undangan juga harus segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing masing dengan tertib," pinta Krisna. *
BERITA TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News