Berita NTT

Bandara El Tari Kupang Kembali Berstatus Internasional, Dongkrak Investasi dan Pariwisata di NTT

Bandara El Tari sejajar dengan Bandara Komodo di Manggarai Barat sebagai gerbang penerbangan langsung dari dan ke luar negeri. 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG. COM/HP
BANDARA EL TARI KUPANG - Kawasan Bandara Eltari Kupang Nusa Tenggara Timur, Kamis 14 Agustus 2025. Bandara El Tari Kembali menyandang status Bandara Internasional. Siap Dongkrak Investasi dan Pariwisata di NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memiliki dua pintu gerbang internasional setelah Kementerian Perhubungan menetapkan Bandara El Tari di Kupang kembali berstatus bandara internasional. 

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025, yang juga mencakup 35 bandara umum lainnya di seluruh Indonesia.

Dengan status baru ini, Bandara El Tari sejajar dengan Bandara Komodo di Manggarai Barat sebagai gerbang penerbangan langsung dari dan ke luar negeri. 

Baca juga: Aktivitas Bandara Hasan Aroeboesman Ende Kembali Normal 

 

Bagi pemerintah daerah, langkah ini menjadi momentum penting untuk memperluas konektivitas, mempercepat arus wisatawan, dan mempermudah akses logistik.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengatakan  perjuangan mengembalikan status internasional Bandara El Tari merupakan bagian dari strategi pemerintahan Gubernur Melki dan Wakil Gubernur Johni untuk memajukan transportasi udara di wilayah kepulauan.

 “Kami ingin NTT tidak hanya mengandalkan Labuan Bajo sebagai pintu masuk internasional. Kupang harus kembali menjadi hub yang menghubungkan wilayah timur Indonesia dengan dunia,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan, pada, Kamis (7/8/2025) lalu.

Status internasional memungkinkan Bandara El Tari melayani penerbangan langsung dari luar negeri, namun operasionalnya tetap bergantung pada kesiapan fasilitas seperti imigrasi, bea cukai, dan karantina (CIQ).
 
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan proses pengalihan status sudah berjalan, dan pemerintah daerah diminta segera melengkapi data serta persyaratan teknis.

Sebelumnya, status internasional Bandara El Tari sempat dicabut pada April 2024 melalui KM 31/2024, bersama beberapa bandara lain di Indonesia. Pencabutan saat itu membuat penerbangan internasional di Kupang terhenti, yang berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan mancanegara.

Pengamat transportasi udara di NTT, Imanuel Yosafat, menilai langkah ini akan memberikan dampak ganda bagi perekonomian. 

“Selain pariwisata, sektor perdagangan akan ikut berkembang karena pengiriman barang dari luar negeri dapat lebih cepat. Ini juga memberi peluang ekspor langsung produk NTT seperti perikanan dan tenun ikat,” ungkapnya.

Dengan dua bandara internasional, NTT diharapkan mampu memanfaatkan momentum untuk memperkuat posisinya di jaringan penerbangan global, sekaligus mempercepat pertumbuhan sektor unggulan daerah.

 Pemerintah daerah pun optimistis, status ini bukan sekadar simbol, melainkan pintu menuju kemajuan. (IAR) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved