Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM,KUPANG- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyikapi kontroversi pengibaran Bendera Palestina pada malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah di Kota Waingapu, Jumat 21 April 2023. Oknum remaja masjid yang membawa bendera tersebut akan diberikan pembinaan.
Pertemuan lintas yang digelar pemerintah daerah kabupaten Sumba Timur pada Kamis (27/4/2023) siang, telah disepakati lima poin terkait kejadian dihadiri pemerintah daerah, Forkopimda, FKUB serta tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing memimpin rapat menyebut bahwa rapat itu dilaksanakan sebagai bentuk tanggap Pemerintah Sumba Timur bersama FKUB dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Sumba Timur.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi Aditya Triwirawan, serta Kasi Intel Kejari Sumba Timur Doniel Ferdinand.
Baca juga: Sudah Tiga Hari Warga Sumba Timur Mencari Ikan Belum Ditemukan
Sementara rapat diikuti ketua, wakil, dan anggota FKUB, ketua MUI Sumba Timur, ketua PHBI Sumba Timur, tokoh Agama dan undangan. Apapun rapat tersebut menyepakati lima poin hasil rekomendasi.
Pertama, bendera Palestina sebagai simbol negara lain yang dibawa oleh oknum remaja masjid pada malam takbiran keliling, bukan merupakan sikap umat muslim dan lembaga Islam di Kabupaten Sumba Timur melainkan tindakan oknum yang tidak paham akan simbol bendera tersebut.
Kedua, atas ketidakpahaman terkait beredarnya endera Palestina lain pada malam takbiran tersebut, maka pemerintah dan FKUB Sumba Timur akan mengadakan sosialisasi dan pembinaan terhadap oknum remaja masjid.
Ketiga, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan segenap organisasi di Sumba Timur untuk tidak terhasut oleh provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pencegahan terhadap upaya yang dapat mengacaukan suasana keharmonisan, kerukunan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan serta Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga: Kabupaten Sumba Timur Raih Predikat Pengendali Inflasi Terbaik di Indonesia
Keempat, pemerintah bersama FKUB dan lembaga lainnya siap menjaga lingkungan dan masyarakat dari tindakan yang dapat menghancurkan kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama serta berusaha memelihara dan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat dalam wilayah Sumba Timur.
Kelima, dengan disepakatinya poin-poin dalam pertemuan tersebut, maka tidak ada lagi polemik atau persoalan terkait kontroversi bendera Palestina itu.
Apabila masih ada yang mempersoalkan hal tersebut maka dianggap sebagai provokator dan akan ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejadian tersebut, juga tidak bertautan dengan persoalan agama, tetapi lebih pada persoalan nasionalisme yang berkaitan dengan identitas, integritas dan kedaulatan bangsa dan negara Republik Indonesia. *
BERITA TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News