Dua tokoh disabilitas tersebut antara lain Maria Norma Yunita Ngewi, mantan Ketua Forsadika dan Ambrosius Dan, politisi kawakan dan mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka.
Dua tokoh disabilitas itu bukan hanya hadir saat pengajuan nama-nama bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten ke KPU, Sabtu 13 Mei 2023, tetapi keduanya masuk dalam daftar nama Bacaleg dari partai besutan Probowo Subianto.
Maria Norma Yunita Ngewi, masuk dalam daftar Bacaleg Kabupaten Sikka untuk Dapil Sikka 2 yang meliputi Kecamatan Kewapante, Kangae, Hewokloang Nele Koting dan Lela.
Baca juga: Nama-nama Bakal Caleg PKN Sikka yang Mendaftar ke KPU Sikka, Lengkap Daerah Pemilihan
Sedangkan Ambrosius Dan, terdaftar sebagai Bacaleg Provinsi NTT untuk Dapil NTT 5 yang meliputi Kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo dan Ngada.
"Saya hadirkan dua tokoh yang saya majukan dalam pencalonan ini, nona Norma, yang dengan berkebutuhan khusus tapi kami sangat yakin bahwa dengan kehadiran beliau akan lebih sempurna memperjuangkan apa yang dimimpikan oleh kaum disabilitas di Sikka," tandas Ketua Partai Gerindra Kabupaten Sikka, Stefanus Say.
Kehadiran keduanya, lanjut Stef Say, bisa melanjutkan perjuangan kaum disabilitas yang selama ini terus diperjuangkan diluar parlemen.
"Kehadiran mereka di parlemen akan lebih menyentuh pada substansi apa yang seharusnya pemerintah penuhi dalam memberi hak-hak dasar mereka. Dan kami konsisten, karena Partai Gerindra-lah, partai yang memotori UU penyandang disabilitas di republik ini, kami akan konsisten dan terus berjuang bersama teman-teman disabilitas," ujar politisi asal Kecamatan Bola ini.
Dia menyebutkan, Partai Gerindra Kabupaten Sikka tidak memanfaatkan kehadiran dua tokoh ini, tetapi Partai Gerindra mensejajarkan keduanya sebagai pejuang yang sama dengan kader lainnya dalam karir politik untuk membangun Nian Tana Sikka.
Sementara itu, Maria Norma Yunita Ngewi, menyebutkan, dengan terjun ke dunia politik, merupakan bagian dari perjuangan mengedukasi dan mengadvokasi hak-hak disabilitas.
Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Sikka Hanya Daftarkan 34 Bacaleg ke KPU Sikka, Optimis Raih 4 Kursi
"Jelas didalam UU disabilitas nomor 8 tahun 2016, didalamnya ada poin yang menyebutkan hak berpolitik disabilitas yakni hak memilih dan dipilih, itu sebabnya pencalonan saya untuk menjadi calon legislatif, untuk mewakili perempuan dan disabilitas seluruh Kabupaten Sikka, menjadi bagian dari perjuangan selama ini," ujar Norma Yunita Ngewi.
Pilihan karir politik aktivis kemanusiaan khusus kaum disabilitas dan kelompok rentan di Kabupaten Sikka ini jatuh kepada Partai Gerindra, menurut Norma, karena Partai Gerindra merupakan partai yang sangat terbuka terhadap kaum disabilitas.
"Ketika kita bicara soal sosial inklusi, itu selalu ada kaitannya dengan partisipasi, sehingga Gerindra memberikan ruang untuk disabilitas bisa berpartisipasi khususnya dalam hal berpolitik dan ini terbukti Gerindra mengakomodir saya dan Pa Ambros untuk berjuang bersama teman-teman lainnya," tandas Norma.
Hal senada juga diungkapkan Ambrosius Dan, salah satu difabel di Kabupaten Sikka yang juga merupakan politisi kawakan Kabupaten Sikka yang mengapresiasi keputusan Partai Gerindra.
"Partai Gerindra tidak melihat kami penyandang disabilitas sebagai manusia kelas 2, kami dijadikan sama, inklusi dengan caleg-caleg lain, dan itu Partai Gerindra bisa mengusung kami yang tunanetra totally blind," ujar Ambrosius Dan.
Berita TRIBUNFLRORES.COM Lainnya di Google News