Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Waktu pengerjaan ruas jalan dari Tuakepa menuju Tenawahang di Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur tersisa sepekan mendatang.
Namun, kualitas proyek yang dikerjakan rekanan CV Priya Arthatama terus mendapat sorotan publik, karena kualitasnya yang kurang memuaskan.
"Kurang memuaskan karena kualitasnya tidak bagus, tidak rapi," kata warga Desa Tenawahang yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat 16 Juni 2023.
Ia menyebutkan aspal terkupas beberapa waktu lalu sudah diperbaiki, namun kondisinya tidak rapi. Meski ia bersyukur dari pada jalan itu tidak mendapatkan sentuhan pemerintah.
Baca juga: Material Berserakan Ancam Keselamatan Pengendara di Jalan Trans Flores Desa Lewolaga Flores Timur
"Lubang-lubang memang mereka sudah tambal cuman masih beberapa yang belum, pas mau masuk kampung (Tenawahang)," tuturnya.
PPK Dinas PUPR Flores Timur, Valentino Madoraputra, mengatakan proyek tersebut bakal jatuh tempo tanggal 24 Juni 2023 atau delapan hari lagi.
Ia mengaku memberikan adendum empat kali untuk menutupi masa pengerjaan sebelumnya yang sempat terkendala cuaca.
"Waktu adendum dua itu hujan jadi saya suruh hentikan. Karena kalau paksa kerja maka nanti pengaruhnya kualitas. Karena masa adendum dua tidak dilaksanakan sepenuhnya, sehingga diberi kompensasi adendum tiga dan empat," ungkapnya.
Baca juga: Makna Tujuh Tiang Penyangga Rumah Adat Lewokluok di Flores Timur
Valentino memastikan tidak ada lagi adendum tambahan dan rekanan wajib membayar denda Rp 600 juta. CV Priya Arthatama, kata dia, telah mencicil lebih dari Rp 100 juta sejak Desember 2022 lalu.
"Angka pastinya agak lupa, tapi dendanya sekitar Rp 600-an juta. Sudah bayar Rp 100-an juta, sisanya masih Rp 500 juta," papar Valentino. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News