Berita Flores Timur

Pesangon Security BRI Larantuka yang Dipecat Tanggung Jawab Penyedia Jasa

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor BRI Cabang Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, Senin 19 Juni 2023.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Manajemen BRI Cabang Larantuka di Kabupaten Flores Timur menegaskan tak punya kewajiban membayar pesangon kepada seorang security, Hermanus Lando Fernandez yang dipecat karena melakukan tindakan indisipliner. Pemberian pesangon menjadi tanggungjawab perusahaan penyedia jasa.

Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Larantuka, Hendra Ima Sasmita, mengatakan  tidak memenuhi  pemberian pesangon, karena Hermanus merupakan tenaga kerja outsourching yang disediakan PT. PKKS.

Meski sudah mendedikasikan diri selama 12 tahun, namun pesangonnya menjadi wewenangnya penyedia tenaga kerja. Kedua instansi tersebut telah melakukan kerja sama dan BRI hanya membayar gaji bulanan.

"Kalau pesangon itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab PT.PKKS. BRI sudah bekerja sama dengan beberapa penyedia jasa untuk memenuhi formasi yang non inti perbankan. Kami hanya lakukan pembayaran tiap bulan," katanya kepada wartawan, Senin 19 Juni 2023.

Baca juga: Security BRI Larantuka Dipecat, Pesangon Bukan Tanggungjawab BRI

 

Hendra pun meluruskan bahwa pemutusan hubungan kerja atau PHK bukan dilakukan BRI. Hal ini berkaitan dengan surat pengembalian tenaga kerja yang ia tanda tangani pada tanggal 16 Mei 2023 lalu.

"Yang lakukan PHK itu penyedia jasa, bukan BRI. Terkait dengan hak-hak pekerja setelah dilakukan PHK itu bukan ranah kami," pungkasnya.

Ia menerangkan, pihaknya bukan mengalihkan tanggungjawab, tetapi secara struktural dan fungsional menjadi wewenang pemberi tenaga kerja sekalipun yang bersangkutan bekerja di BRI.

"Kondisinya memang seperti itu, ini adalah tenaga kerjanya penyedia jasa bukan tenaga kerjanya BRI," tuturnya.

Baca juga: Material Berserakan Ancam Keselamatan Pengendara di Jalan Trans Flores Desa Lewolaga Flores Timur

Diberitakan sebelumnya, seorang security Bank BRI, Hermanus Lando Fernandez harus kehilangan pekerhaan setelah dipecat oleh pimpinannya.

Hermanus merupakan warga Kelurahan Larantuka, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur sudah 12 tahun mendedikasikan dirinya untuk perusahaan milik BUMN tersebut.

Ironisnya, ia sama sekali tak menerima jaminan berupa pesangon. Bahkan, informasi soal pemutusan hubungan kerja atau PHK diperoleh dari rekan kerjanya yang bertugas di Lembata tanggal 17 Mei 2023 lalu.

"Saya sedang nyeberang dari Pelabuhan Tobilota ke Larantuka, tiba-tiba teman di Lembata kasih tahu kalau saya kena PHK," katanya, Senin 19 Juni 2023.

Baca juga: Dua Petani di Flores Timur Tersandung TPPO Kirim 21 Pekerja Migran Ilegal

Informasi itu membuatnya kaget dan langsung mendatangi Kantor BRI Cabang Larantuka. Ia akhirnya percaya bahwa telah kehilangan pekerjaan sebagai security BRI.

"Saya berharap pimpinan BRI Cabang Larantuka memahami regulasi pemecatan terhadap karyawan. Selama ini saya mendedikasikan hidup saya," tuturnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News