Lapas Lembata

Tingkatkan Pelayanan, Lapas Lembata Berikan Layanan Pos Bantuan Hukum Bagi WBP

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDAMPINGAN HUKUM-Pendampingan Hukum bagi WBP di Lapas Lembata.

TRIBUNFLORES.COM,LEWOLEBA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata terus berbenah di bidang pelayanan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Lapas Lembata berkomitmen semua WBP harus mendapatkan pelayanan yang baik dan kemudahan akses seperti bantuan hukum.

Oleh karena itu, pihak lapas selalu memberikan kepastian bagi WBP dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pemasyarakatan.

Komitmen dan aksi nyata bagi WBP di Lapas Lembata telah dibuktikan. Di mana pada Senin, 10 Juli 2023 pukul 11.30 Wita bertempat di Ruang Subseksi Admisi Orientasi Lapas Kelas III Lembata telah dilaksanakan kegiatan pendampingan hukum oleh advokat/pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Perwakilan Kabupaten Lembata.

 

Baca juga: Jajaran Pegawai Lapas Lembata Gelar Latihan Menembak Bersama Perwakilan Kodim 1624/Flotim di Lembata

 

 

Pendampingan hukum kepada tahanan diberikan secara cuma-cuma atau gratis sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata (Nomor : W.22.PAS.II-HH.04.03-156) dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Perwakilan Kabupaten Lembata (Nomor : 03/MOU/LBH SNTT/LBT/II/2023) tanggal 8 Februari 2023.

Lapas Lembata memfasilitasi kegiatan pendampingan hukum secara gratis kepada para tahanan kurang mampu dengan menyediakan ruangan Posbakum bagi advokat yang melaksanakan piket bantuan hukum di Lapas Kelas III Lembata.

Pendampingan hukum yang dilaksanakan oleh AdvokatElfiera E. M. K. Sableku SH, kepada tahanan atas nama Antonius Langoday berjalan dengan dikawal langsung oleh staf Subseksi Admisi Orientasi.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News