Lapas Lembata

Pandemi Covid-19 Berakhir, Lapas Lembata Sosialisasi Penghentian Asimilasi Rumah

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSIALISASI ASIMILASI-Sosialisasi program asimilias di Lapas Lembata bagi WBP.

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata dibawah naungan Marciana D. Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi penghentian asimilasi di rumah, Rabu (12/7/2023).

Pemberhentian asimilasi di rumah berdasarkan pada keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang penetapan berakhirnya status pandemi Covid-19 di Indonesia serta surat edaran Dirjenpas Nomor PAS-PK.05.09-1091 yang menjelaskan tidak ada lagi perpanjangan pemberian asimilasi di rumah.

Kepala Subseksi Admisi & Orientasi Yuldeson D. Simson menjelaskan, terhitung tanggal 1 Juli 2023 terkait penginputan usulan Asimilasi Rumah pada aplikasi SDP Lapas/Rutan/LPKA pada fitur Integrasi resmi ditutup.

 

 

Baca juga: WBP Produktif, Lapas Lembata Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Pertanian

 

 

Beliau juga menjelaskan, program asimilasi di rumah sudah resmi dihentikan. Akan tetapi program integrasi lainnya seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) masih bisa didapat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Perlu kami sampaikan kalau program asimilasi rumah tidak ada lagi sejak tangal 1 Juli 2023. Namun program pembebasan bersyarat, curi bersyarat dan cuti jelang beas masih ada. Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas dan ikut aturan yang berlaku di Lapas Lembata. Semua ini demi kebaikan bersama," kata Simson.


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News