Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM,SEBA-Masyarakat Desa Deme, Kecamatan Sabu Liae di Kabupaten Sabu Raijua , Provinsi NTT menyegel kantor desa itu, Senin 17 Juli 2023. Protes tersebut dipicu kelebihan uang pembelian pipa dan sisa desa yang digunakan untuk keperluan pribadi bendahara.
Salah seorang warga desa, Norman Do Hina membenarkan penyegelan itu. Ia menyatakan masyarakat menilai Kepala Desa Deme, Lukas Kitu Gadja tidak transparan mengurus pemerintahan desa.
“Kami menilai kepala desa saat ini tidak transparan soal anggaran. Tidak ecus mengurus desa, aksi tersebut bukan hanya karena kami hanya menduga, tetapi karena kami menemukan kejanggalan penggunaan anggaran untuk belanja pipa air di Dusun 05, RW 09, RT 17," ungkap Norman.
Menurut penelusuran pada laporan anggaran belanja kepala desa ditemukan belanja pipa Rp 63 juta. Tetapi bukti slip transfer belanja tersebut hanya Rp 54 juta. Demikian juga, anggaran dana desa yang tidak terpakai tidak kembali ke kas desa, namun digunakan bendahara, Elisabet F. Polu untuk keperluan pribadi. Pengunaan dana sudah diakui dengan adanya surat pernyataan dari bendahara.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry NTT 17 Juli 2023, Maumere-Kupang-Larantuka-Lembata-Rote-Sabu-Ende
"Kami menuntut agar kepala desa diberhentikan dan diproses hukum. JIka kepemimpinan seperti ini berlanjut, desa kami tidak akan maju dan kami akan ajukan mosi tidak percaya kepada Kades tersebut ke bupati," tegas Norman.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sabu Raijua, memediasi tuntutan warga meminta agar penyegelan tidak dilakukan, sehingga pelayanan di kantor desa berlangsung.
Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Deme, Darius Dake, mengakui aksi warga merupakan wujud keluhan masyarakat atas penggunaan anggaran 2022 yang tidak transparan.
“Hari ini masyarakat lakukan aksi tersebut akibat keluhan anggaran 2022 yang tidak transparan, berupa pembelian pipa dan dana sisa yang tidak dikembalikan dan tidak ada pertanggujawabannya.
Baca juga: Eksplor Surga Wisata di Pulau Sabu NTT, Bisa Jelajah Kelabba Maja hingga Bukit Salju
Kepala Desa Deme, Lukas Kitu Gadja mengaku sudah melaporkan penyegelan ini kepada pemerintah kabupaten dan kepolisian.
”Persoalan Penyegelan saya sudah melapor kepada bapak bupati, PMD, camat dan juga Polsek,” kata Lukas.
Mengenai dugaan penggunaan dana desa memicu penyegelan kantor Ddsa tersebut, Lukas enggan berkomentar.
”Saya rasa itu saya tidak perlu ceritakan karena saat ini saya dipanggil Polsek. Saat ini saya ada di Polsek saya tidak tahu akan sampai dimana nanti kalau memang nanti ada penyelesaian tidak perlu ditanya ke saya, kalo nanti ada perkembangan baru say infokan lagi” ucapnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News