Menunggu beberapa hari tidak ada tanda-tanda pengembalian yang dilakukan oleh Iswadi, Heri Sales bernisiatif membuat konsep surat pernyataan yang kemudian diketik oleh bendahara dan ditandatangani oleh Iswadi.
Beberapa hari kemudian, Iswadi membawa uang sebesar Rp 10 juta untuk melakukan pembayaran dugaan penyalahgunaan dana TPG tersebut.
Menanggapi pengakuan Iswadi menyatakan menyerahkan uang Rp 600 juta lebih, Heri Sales tegas membantah. Justru dialah yang membuka dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023. Dia juga mengaku tidak mengetahui bendaharanya menyerahkan uang ratusan juta itu kepada Iswadi.
Baca juga: Protes Dugaan Penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Sikka, Ini Tuntutan Para Guru
"Itu sama sekali pembohongan dan tidak sama sekali saya menerima uang itu, itu pembohongan yang sangat luar biasa, dia ada bukti apa serahkan uang begitu besar ke saya ?," tegas dia. *
BERITA TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News