Sebelumnya, ungkap Irma, pemotongan pinjaman guru-guru sertifikasi di KSP Nasari baru dilakukan pada bulan Oktober 2022. Namun, pemotongan pertama pasca MoU antara Dinas PKO Kabupaten Sikka dan KSP Nasari yang dilakukan pada bulan Oktober 2022 yakni dari Dana TPG tahap III tahun 2022 hanya sebesar Rp 100 juta lebih dan pembayaran langsung dijemput pihak KSP Nasari di Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Irma juga mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas PKO Kabupaten Sikka dan KSP Nasari. PKS tersebut, lanjut Irma, hanya antara mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales dan KSP Nasari.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News