Dikatakan Iptu Djoni, pasca menerima informasi tersebut, sekira pukul 13.40 Wita Piket Polres TTU kemudian mendatangi TKP, melakukan identifikasi terhadap mayat korban, mengamankan TKP melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban ke RSUD Kefamenanu.
Ia menuturkan bahwa, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News