Masalah lain yang diutarakan Beda Daton adalah dugaan rekayasa pada tahap Perencanaan, khusus pada proyek air bersih. Ada juga masalah lain seperti proyek terlaksana namun tidak berfungsi atau mubasir dan proyek tidak tuntas atau rampung.
Beda Daton memberi contoh pada beberapa proyek diantaranya pembangunan Terminal Tipe B di Kefamenanu pembangunan pelabuhan Kolbano, proyek air bersih/SPAM di berbagai kabupaten/kota yang tidak berfungsi.
"Pembangunan gedung RS Pratama dan puskesmas yang tidak tuntas/rampung (Flotim, TTS, Lembata, TTU, Sumba), Pembangunan gedung sekolah negeri yang tidak rampung, dll," kata Beda Daton melanjutkan.
Dia menyebut, sejumlah permasalahan tersebut muncul karena intervensi masih kuat dalam hal perencanaan kegiatan dan penganggaran, pengadaan barang jasa.
Baca juga: Ombudsman NTT Terima Keluhan Ini dari Asosiasi Pengusaha Ternak di Nusa Tenggara Timur
Sisi lain, belum maksimal juga upaya memperbaiki sistem dan prosedur yang memadai dan transparan, di samping maraknya perilaku koruptif dan sikap permisif serta pengendalian dan pengawasan yang belum maksimal. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News