Korupsi Internet Desa di Flores Timur

Ada Potensi Tersangka Baru Kasus Internet Desa, Simak Penjelasan Jaksa

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kacabjari Waiwerang, I Gede Indra Hari Pranowo, Selasa 18 Juli 2023.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, Kabupaten Flores Timur terus mendalami dugaan keterlibatan para pihak, termasuk mantan Wakil Bupati (Wabup), Agustinus Payong Boli dalam kasus dugaan korupsi internet desa di Pulau Adonara.

Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo, mengatakan ada potensi penambahan tersangka atas kasus yang menghimpun dana dari 44 desa senilai Rp 1,4 miliar itu.

"Iya, ada potensi tersangka baru," katanya saat dua awak media mewawancarainya usai memeriksa lima saksi tambahan, Selasa 29 Agustus 2023.

Disinggung soal potensi tersangka terhadap mantan Wabup Agus Payong Boli yang saat ini berstatus saksi, Indra Prabowo membalasnya dengan senyum.

 

Baca juga: Jaksa Periksa Tujuh Saksi Proyek Internet Desa di Pulau Adonara Rugikan Negara Rp 653 Juta

 

 

Gestur dari mulutnya itu menandakan bahwa ia enggan menuding, kendati sudah mengantongi sejumlah bukti dan pengakuan para saksi.

"Saya cuman senyum saja, kita tidak boleh menuduh," ungkapnya santun.

Ia mengatakan, sejauh ini sudah 76 saksi yang memberikan keterangan, termasuk mantan Wakil Bupati dan sejumlah pejabat setempat, seperti Kepala Dinas Perpustakaan dan Camat Solor Barat.

Menurut Indra, Kepala Dinas Perpustakaan dan Camat Solor Barat diperiksa penyidik terkait jabatan sebelumnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Keduanya mengaku antar data penduduk di Rujab II (Rumah Jabatan Wakil Bupati, red). Data itu untuk di input dalam sistem yang dirancang tim teknisnya (perancang website desa)," ungkapnya.

Selain itu, demikian Indra, penyidik jaksa juga mendalami dugaan intervensi oleh mantan Wabup Agus Boli dengan salah seorang tim teknisnya. Isinya tentang belanja alat-alat untuk dipasang di desa-desa sasaran.

Kuasa Hukum Agus Payong Boli, Yosep Philip Daton, mengatakan kliennya membantah keterangan saksi kepada penyidik, termasuk bukti percakapan whatsapp.

Halaman
12