Kasus Dana Sertifikasi Guru di Sikka

Jelang Penetapan Tersangka Kasus Sunat Dana TPG, Warga Berdatangan ke Kantor Kejari Sikka

Penulis: Arnol Welianto
Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARGA - Sejumlah warga Kota Maumere berada persis di depan gerbang masuk kantor Kejaksaan Negeri Sikka jelang penetapan tersangka terkait dengan perkara pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan I, Jumat 8 September 2023.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnol Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kejaksaan Negeri Sikka akan menetapkan tersangka terkait dengan perkara pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan I, Jumat 8 September 2023.

Pantauan TribunFlores.com, sejumlah warga Kota Maumere berada persis di depan gerbang masuk kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Tampak sebuah mobil tahanan kejaksaan Negeri Sikka sudah terparkir di depan pintu masuk kantor. di depan kantor Kejaksaan Negeri Sikka tampak sejumlah guru termasuk Koordinator Ikatan guru sertifikasi Fransesko Losi dan juga petugas kesehatan Dinkes Sikka.

Selain itu, Sejumlah aparat TNI dari Kodim 1603/Sikka berada di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca juga: Polemik TPG di Sikka, Iswadi: Saya Minta Maaf Kepada Para Guru, Saya Lakukan Atas Dasar Perintah

 

Sebelumnya, Kasie Intel kejaksaan Negeri Sikka mengatakan hari ini akan ditetapkan tersangka terkait kasus pemotongan tunjangan profesi guru triwulan I tahun 2023 sebesar Rp.642.000.000.

"Sore ini ada penetapan tersangka terkait dengan perkara pemotongan TPG Triwulan I sekitar pukul jam 15.30 Wita," kata Putu Bayu, Kasie Intel kejaksaan Negeri Sikka, Jumat 8 September 2023.

Informasi yang diperoleh, Hari ini mantan Kadis PKO Sikka Heri Sales dan Iswadi selaku Operator sejak tadi diperiksa pihak penyidik kejaksaan Negeri Sikka terkait kasus pemotongan tunjangan profesi guru triwulan I tahun 2023 sebesar Rp.642.000.000.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News