Berita Lembata

Kadis PMD Kabupaten Lembata :Desa di Lembata Ada 144 dan Belum Ada Usulan Pemekaran

Penulis: Hilarius Ninu
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis PMD Lembata Yos Raya

Laporan Reporter Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lembata, Yos Raya mennyebutkan di Kabupaten Lembata saat ini jumlah desa ada 144.

Dari jumlah itu semua desa sudah memilikki kades dan pejabat kades.

Yang mana pada tahun 2021 lalu, kata Kadis Yos, Kabupaten Lembata telah melaksanakan Pilkades Serentak ada sudah ada pelantikan kades definitif.

"Dari jumlah 144 desa itu dalam perjalanan ada tiga kades yang diganti dengan pejabat kades. Dua kades meninggal dan satu kades bermasalah karena ijasah palsu. Namun sudah ada pejabat kades di tiga desa itu. Sampai saat ini untuk usulan pemekaran belum ada yang memenuhi syarat. Selain itu, sesuai rapat di Kupang bersama Kementerian Dalam Negeri dari tahun ini sampai 2025 jangan ada lagi pemekaran desa. Kalau ada semua kita tampung dan pelajari," kata Kadis Yos, yang ditemui TRIBUNFLORES.COM di Kantor Camat Atadei belum lama ini.

 

Baca juga: Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, Pemda Lembata Optimalkan Investasi Lokal 

 

 

 

Ia menjelaskan, terkait dana desa di Lembata pada tahun 2023 ini mencapai Rp 121 miliar lebih dan tahun lalu mencapai Rp 223 miliar ini.

"Tahun lalu dana desanya Rp 223 Miliar dan tahun ini Rp 121 Miliar. Ada penurunan dana desa tahun ini di Lembata," paparnya.

Ia mengatakan, untuk pemanfaatan dana desa tahun ini di Lembata sesuai juknis 3 persen untuk perangkat, 20 persen ketahanan pangan, 25 persen BLT dan sisannya hasil musrenbang desa serta penanganan stunting dan AKI AKB sekitar 6 sampai 7 persen

"Kalau untuk dana desa semua ada juknisnya. Namun di Lembata ada juga kita prioritasnya untuk penanganan stunting dan AKI AKB di Lembata," ujar Kadis Yos.

Ia menegaskan, pemanfaatan dana desa di Lembata perlu dilakukan pembahasan pemanfaatannya di desa dan harus mengikuki ketenntuan.

"Saya sebagai kadis tidak mau ke depan di Lembata ada kades yang bermasalah secara hukum. Saya tegaskan semua harus ikut aturan," tegasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News