Berita NTT

Aparat Polresta Kupang Kota Amankan Seorang Pelajar SMA yang Bobol Kios Warga

Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek dan tim Buser Maulafa saat amankan pelaku pembobolan kios milik warga.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Buruh Sergap (Buser) dari Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota berhasil menangkap seorang pelajar SMA berinisial JA (16), pelaku pencurian salah satu kios warga di Kota Kupang.

Lokasi TKP (Kios Warga yang dibobol) berada di jalan Amabi, RT32, RW03, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.

"Tim buser kami bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pembobolan Kios setelah terima laporan dari warga," kata Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Ballu kepada POS-KUPANG.COM, 11 September 2023.

Menurut dia, menerima laporan kasus tersebut, tim Buser Polsek Maulafa langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Mantan Polisi Resividis Pencurian dan Kekerasan Ditembak Tim Jatanras Polresta Kupang Kota 

 

Dari hasil penyelidikan, Tim langsung mengarah kepada pelaku yang merupakan anak dibawah umur atau pelajar di salah satu SMA di Kota Kupang.

Kronologi kejadian, disampaikannya bahwa pada pukul 11:50 Wita anggota Buser polsek Maulafa mendatangi Bengkel motor milik warga yang berada tidak jauh dari TKP di RT 32, RW03 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota kupang untuk melihat Rekaman cctv.

Lanjut disampaikan, dari pemantauan cctv anggota buser polsek maulafa mendapati bahwa rekaman yang mengarah pada pelaku pembobolan kios yang mana, nama dan identitas korban sudah di ketahui tim buser pada saat melihat Rekaman cctv.

Sehingga pada pukul 12:20 Wita, setelah melihat hasil rekaman cctv anggota Buser polsek Maulafa langsung bergerak ke kost milik tersangka di Rt 07 Rw 03 kelurahan Oepura, yang pada saat itu pelaku sedang tertidur dan berhasil di amankan.

Dari Interogasi tim buser polsek maulafa, pelaku mengakui perbuatannya. Dimana pada saat pukul 23.00 Wita pelaku mulai menjalankan aksinya dengan cara memanjat pohon yang ada di samping TKP (kios), kemudian pelaku melakukan aksinya dengan membobol atap kios dan merusak plafon.

"Setelah itu pelaku masuk dan mengambil barang kios berupa rokok, parfum dan uang sebesar Rp 2.000.000, kemudian pelaku keluar dari kios melalui tempat yang sama," ungkapnya.

Pada pukul 13.10 Wita Tim buser polsek Maulafa bersama dengan pelaku untuk mengambil barang bukti yang di sembuyikannya di tiga tempat berbeda.

"Sekitar pukul 13.30, Tim buser kami lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti ke mapolsek Maulafa," tambahnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News