Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menegaskan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sering dibantu penguasa yang berada di instansi pemerintahan.
Menurut dia, TPPO menjadi kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan. Negara tidak boleh kalah dengan para sindikat yang beroperasi. Baginya akan sangat memalukan jika masalah itu justru dikendalikan oleh para mafia TPPO.
"Sehingga Presiden Jokowi tanggal 30 Mei 2023 tegas menyampaikan ke Pak Kapolri, sikat sindikat atau siapapun yang membackingi di belakang termasuk backing yang ada di instansi-instansi," katanya, Senin 18 September 2023 di Kupang.
"Tiga tahun saya menyuarakan ini bahwa kenapa sindikat penempatan ilegal ini sulit disentuh oleh hukum, karena selalu dibackingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan di negara ini. Kita harus buka-bukaan," tambah dia.
Baca juga: Jasad PMI ke-107 asal NTT Dijemput Kepala BP2MI
Dalam kurun waktu tiga tahun belakangan, Benny Rhamdani menyebut 2.345 jenazah PMI secara nasional. Ada juga jumlah PMI yang mengalami sakit seperti depresi cacat, hingga amnesia 3.583 orang.
Menurut dia, NTT menjadi paling tinggi memulangkan jenazah PMI dari berbagai negara di luar negeri. Tahun 2023, NTT menerima 107 jenazah. Catatan Benny Rhamdani dari tiga tahun terakhir NTT menerima 420 jenazah dengan empat jenazah yang dimakamkan di Malaysia karena Covid-19 dan alasan lainnya.
"Rata-rata mereka ini berangkat tujuh tahun, 10 tahun, 12 tahun lalu. Potret dari keseluruhan, hampir 85 persen yang dulu berangkat tidak resmi. Mereka berangkat karena sindikat penempatan ilegal dan sindikat TPPO," kata dia.
Benny Rhamdani mengklaim, usai perintah Presiden Jokowi, tiga bulan kemudian atau dari bulan Juni hingga Agustus 2023, kepolisian berhasil menangkap lebih dari 900 orang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Bank NTT Labuan Bajo Fasilitasi Pembayaran Jasa Tagihan Air Minum Secara Online
Penangkapan itu diikuti dengan penyelamatan lebih dari 3.000 korban TPPO. Bercermin dari itu, Benny Rhamdani meyakini jejaring perdagangan orang itu bisa diberangus, jika ada kemauan dan komitmen bersama.
"Yang penting adalah kemauan dan komitmen agar anak-anak bangsa tidak di perdagangan oleh siapapun dan atas nama kepentingan apapun, apalagi oleh kepentingan mafia," katanya.
Benny Rhamdani lalu menyinggung bangsa Indonesia yang didirikan untuk menuntaskan masalah kebodohan dan kemiskinan. Buah dari pembiaran masalah ini yang menahun, kini berimbas pada banyaknya jenazah PMI yang diterima.
Untuk itu perlu ada ketegasan dari pemerintah dengan melibatkan kelompok masyarakat maupun lembaga keagamaan seperti di NTT yang cukup giat mengurus masalah PMI.
Baca juga: Tak Lanjut Kuliah karena Bola Kaki, Efrem Abi asal Banain NTT, Lolos Seleksi Pra PON 2023
Ia menjelaskan peluang kerja keluar negeri sangat terbuka dan warga punya hak untuk bekerja kemanapun. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi hal itu agar berjalan lancar.
Benny Rhamdani menawarkan pembangunan balai latihan kerja di NTT untuk memberi ketrampilan bagi pekerja yang hendak berangkat ke luar daerah ataupun negeri.
"Pembiayaan kalau bisa ditanggung oleh negara. Tidak bisa semua diserahkan ke daerah, pasti daerah juga mengalami kondisi fiskal. Co-sharing dengan pemerintah pusat, itu pemikiran BP2MI yang selama ini didorong," ujarnya.
Pecat Bawahan
Benny Rhamdani juga mengaku dirinya pernah memecat bawahannya karena terbukti menjadi salah satu 'pemain' dalam TPPO. Ia menegaskan, segala regulasi telah dibuat untuk mengurai benang kusut ini, selain pelibatan 24 Kementerian/Lembaga.
Baca juga: Yudith Kota dan Rita Enny Pimpin Persi dan Makersi NTT
"Di BP2MI juga ada. Tahun lalu saya memecat satu orang ASN, yang pensiunnya tinggal satu bulan," sebut dia.
Benny Rhamdani menyebut kejahatan semacam itu tidak menjadi toleransi baginya. Ia tidak ingin warga negara di jual kemudian mengambil keuntungan dan bersenang-senang atas capaian itu.
Dia berharap instansi lain maupun perusahaan juga bisa mengambil sikap serupa jika menemukan oknum yang berani bermain dalam jejaring penjualan orang.
"Ada sistem harus lebih ketat. Misalnya perusahaan A di cabut izinnya, maka orang-orangnya bisa membentuk perusahaan baru. Kalau saya, bukan saja perusahaan tapi nama-nama yang ada di perusahaan itu, kan sudah terdeteksi, itu juga dicabut izinnya. Itu keinginan BP2MI, mudah-mudahan itu bisa di Kemenaker juga," jelasnya. *
sumber: pos-kupang.com