Penduduk Flores Timur

Dukcapil Flotim Tunda Nonaktifkan 10 Ribu Penduduk Fiktif, Punya NIK Tapi Tidak Bertuan

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Dukcapil Flores Timur, Cipto Keraf memberi keterangan penduduk fiktif, Rabu 4 Oktober 2023.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT  menunda menonaktifan 10.516 penduduk diduga fiktif ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI.

Penduduk sebanyak ini diketahui memiliki Nomor Induk Keluarga atau NIK, tapi tidak dapat ditemui alias tidak bertuan.

Kepala Dinas Dukcapil Flores Timur, Cipto Keraf, mengatakan penundaan penonaktifan karena adanya permintaan dari KPU Flores Timur untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) ulang.

"Dirjen siap nonaktifkan, namun ketika saya mau kirim data itu (10.516 penduduk), ada permintaan dari KPU untuk Coklit ulang," kata Cipto Keraf di ruangan kerjanya, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS : Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk dalam Kamar Hotel di Larantuka

Sesuai koordinasi antara dia dan pihak KPU Flotim, coklit itu berkaitan dengan 19.710 pemilih potensial yang salah satu indikatornya memuat 10.516 penduduk diduga fiktif itu.

"Saya menunggu hasil coklit, apakah jumlahnya sama atau ada perubahan. Kalau ada perubahan, harus disertakan dengan keterangan lebih detil," katanya.

Keterangan detil itu, demikian Cipto, menyangkut keberadaan setiap orang yang tidak bisa ditemui. Hal itu dipandang perlu agar menjamin kevalidan data.

Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon,  belum bisa memberikan keterangan lantaran sedang mengikuti zoom meting.

Baca juga: Kades di Flores Timur Mabuk Miras, Tampar dan Jambak Rambut Ibu Rumah Tangga

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Flores Timur memaparkan sebanyak 10.516 penduduk diduga fiktif. Semuanya disebut punya Nomor Induk Keluarga (NIK) tapi orangnya tidak ada alias tak bertuan.

Untuk menjamin kevalidan data, Disdukcapil Flores Timur bakal menonaktifkannya dari data kependudukan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Jika nanti yang bersangkutan sudah bisa ditemukan, maka Dukcapil Flotim langsung memperbaharui administrasi agar memudahkan haknya sebagai warga negara. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News