Berita Sikka

Petani dan Nelayan Bisa Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR - Aktivitas di Kantor BPJS Ketenakerjaan Maumere di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang merupakan pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri atau pekerja bukan penerima upah juga bisa mendaftarkan diri ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) antara lain pedagang pasar, pengrajin tenun, petani, nelayan, peternak, buruh, tukang ojek, sopir angkot, pedagang kios, PKL, magang, pengacara dan lain-lain.

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan yang biasanya diperuntukkan untuk pekerja yang bekerja secara mandiri.

Umumnya, peserta BPU bisa mendaftar tiga program yang terdapat pada BPJS Ketenagakerjaan, yakni, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: BPJS Launching Loket Pelayanan Informasi di RSUD Komodo Labuan Bajo

 

Menurut PP No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKM dan JKK, besarnya iuran JKK yang harus dibayar peserta adalah 1 persen dari penghasilan. Nominalnya yaitu paling sedikit Rp 10.000 – Rp 207.000. Sementara, untuk JKM adalah sekitar Rp 6.800 per bulannya. Lalu, untuk JHT adalah 2 persen dari penghasilan. Untuk nominalnya mulai dari Rp 20.000 – Rp 414.00.

Jika mau mendaftar BPU, maka kamu harus menyiapkan beberapa persyaratan, seperti: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang masih aktif. Nah, untuk cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU bisa dilakukan dengan dua cara, yakni, pendaftaran online melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, lalu, pilih “Pendaftaran Peserta” dan klik Pilih Individu (Pekerja BPU).

Setelah itu, masukkan alamat email aktif serta kode captcha, dan klik DAFTAR.

Kemudian, cek email, klik aktivasi pendaftaran, isi data pekerja BPU, dan lakukan pembayaran dengan jumlahnya melihat dari kode iuran yang dikirim via email.

Apabila semua sudah dilakukan, peserta mendapatkan kartu digital yang bisa diambil di kantor cabang terdekat atau dikirim lewat email.

Anda juga melakukan pendaftaran langsung di Kantor Cabang di Kota Anda, dengan cara, mengisi formulir dokumen pendaftaran lengkap, selanjutnya, ambil nomor antrian di pelayanan pendaftaran dan tunggu sampai namamu dipanggil,

Setelah itu, dapatkan jumlah iuran yang akan dibayarkan, menerima tanda terima dokumen pendaftaran, lakukan pembayaran iuran, dan setelah berhasil maka akan langsung menerima kartu peserta.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News