Kasus Rabies di TTS dan TTU

Waspada Kasus Gigitan Anjing di TTS Capai 1.774 Kasus, di TTU 1 Orang Meninggal Karena Rabies

Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Anjing Rabies. Per November 2023 Kasus Gigitan Anjing di TTS Capai 1.774 Kasus, di TTU 1 Orang Meninggal Karena Rabies.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Korban gigitan anjing di kabupaten Timor Tengah Selatan mencapai 1.774 kasus.

Hal tersebut dikatakan Juru bicara Satgas penanganan virus rabies kabupaten Timor Tengah Selatan, Octas B. Tallo, ST, MT, kepada Pos Kupang, Rabu, 8 November 2023.

"Berdasarkan data monitoring harian KLB Rabies Kabupaten Timor Tengah Selatan per 7 November 2023 diketahui jumlah korban gigitan anjing mencapai 1.774 kasus," ungkap pria yang akrab disapa Adi ini.

Dirinya menjelaskan, dari kasus tersebut terdata 1 korban bayi, 286 korban berusia balita, 617 korban berusia sekolah, 696 korban berusia produktif dan 174 korban lainnya terkategori lansia.

Baca juga: Kasus Rabies di Pulau Timor Mengganas, dr Asep Purnama Sebut Jangan Sampai Jadi Flores Kedua

 

"Jumlah 1.774 kasus gigitan tersebut tersebar di 32 kecamatan dan 240 desa di kabupatenTTS," terangnya.

Dikatakan, dari 1.774 korban gigitan anjing diketahui terdapat 1.969 gigitan dengan rincian sebagai berikut. Bagian leher wajah dan kepala sebanyak 89 gigitan. Bahu ke bawah sampai lutut dan tangan sebanyak 744 gigitan. Betis ke bawah sampai jari kaki sebanyak 1.136 gigitan.

"Dari 1.774 korban gigitan anjing, diketahui 10 korban menunjukan gejala khas Rabies, 395 korban tidak menunjukan gejala khas rabies dan 1.369 korban lainnya tidak menunjukan atau belum ada gejala," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 1.764 korban saat ini menjalani rawat jalan, 1 korban dirawat di Fasyankes kecamatan, 0 korban dirawat di RSUD Soe dan 9 korban gigitan anjing meninggal dunia.

Dirinya menerangkan, saat ini jumlah anjing yang telah divaksin sebanyak 33.470 ekor. Kucing yang telah divaksin sebanyak 3.291 ekor. Kera yang telah divaksin 19 ekor.

Disampaikan pula, hingga saat ini terdata sebanyak 1.914 orang telah divaksin, dengan rincian, tenaga kesehatan sebanyak 105 orang; kesehatan hewan 58 orang; dan korban HPR sebanyak 1.752 orang.

"Sisa stok vaksin berdasarkan data terakhir, Var sebanyak 69 vial dan Sar 14 vial. Sementara vaksin rabies bagi HPR yang tersisa sebanyak 23.620 dosis," pungkasnya.

Satu Warga TTU Meninggal Pasca Digigit Anjing Rabies

Sementara itu di Kabupaten TTU, seorang warga yang berdomisili di Lemon, Eban dikabarkan meninggal dunia karena terserang virus rabies efek gigitan anjing.

Untuk itu, Plt Camat Miomaffo Barat, Guido Valadares, S.Sos mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk waspada terhadap hewan penular rabies.

Hal ini disampaikan merespon diagnosa warga Desa Lemon tersebut yang telah dinyatakan positif tertular rabies.

Ia meminta seluruh masyarakat di Kecamatan Miomaffo Barat untuk waspada terhadap kasus rabies.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat, di Kecamatan Miomaffo Barat untuk berhati-hati terhadap perilaku anjing di sekitar mereka.

"Apabila ada yang terkena gigitan anjing, langsung dibawa ke puskesmas untuk diberikan tindakan medis," ucapnya, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 7 November 2023.

Dikatakan Guido, Pemerintah Kecamatan Miomaffo Barat membentuk tim reaksi cepat untuk melakukan sosialisasi di setiap desa. Tim tersebut melibatkan pihak pemerintah desa dan Linmas.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk selalu memantau perilaku anjing peliharaan di rumah mereka masing-masing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menjelaskan bahwa, tim reaksi cepat di tingkat desa juga telah diinformasikan untuk mengidentifikasi anjing yang menggigit pasien maupun perilaku aneh anjing lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin pastikan seorang warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digigit anjing liar pada 2 bulan yang lalu dinyatakan positif rabies.

Korban gigitan anjing rabies tersebut bernama Antonia Olin (62) dan saat ini sedang dirawat oleh tenaga medis di RSUD Kefamenanu. Pasca menyerang korban, anjing rabies tersebut mati.

"Diagnosa pastinya Rabies. Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati," ujar Robert melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Robertus, gejala khas yang ditunjukkan pasien saat dievakuasi ke RSUD Kefamenanu yakni; phobia terhadap air.

Diberikan VAR

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara Robertus Tjeunfin mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 122 kasus pada tahun 2023.

Angka kasus gigitan anjing tersebut dikalkulasikan sejak Bulan Januari hingga Senin, 6 November 2023.

Menurutnya, semua korban gigitan anjing tersebut telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan dirawat sesuai SOP.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap korban positif rabies yang telah meninggal dunia saat ini. Namun yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat secara teratur.

"Semua sudah diberikan VAR," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa, 7 November 2023.

Ia menegaskan bahwa, hingga saat ini pasien yang didiagnosa positif rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara berjumlah 1 kasus.

Sementara itu, kata Robertus, hingga saat ini ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 51 vial.

Sebelumnya, Robertus mengatakan, Pasien positif rabies asal Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia. Pasien bernama Antonia Olin (62) meninggal dunia setelah satu hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Ia menjelaskan bahwa, pasien positif rabies ini meninggal dunia pada Selasa, 7 November 2023 sekira pukul 21.30 Wita.

Menurutnya, pasien tersebut pasca diserang anjing telah diberikan perawatan medis oleh petugas kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat secara teratur.

"Pasien (positif rabies) sudah meninggal dunia. Baru saja meninggal dunia," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Robertus Tjeunfin memastikan bahwa, warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digigit anjing liar pada 2 bulan yang lalu dinyatakan positif rabies.

Korban gigitan anjing rabies tersebut bernama Antonia Olin (62) dan saat ini sedang dirawat oleh tenaga medis di RSUD Kefamenanu. Pasca menyerang korban, anjing rabies tersebut mati.

"Diagnosa pastinya Rabies. Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati," ujar Robert melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Robertus, gejala khas yang ditunjukkan pasien saat dievakuasi ke RSUD Kefamenanu yakni; phobia terhadap air. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News