Uang Logam di Labuan Bajo

Pedagang di Labuan Bajo Enggan Transaksi Gunakan Uang Logam

Penulis: Berto Kalu
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pecahan uang logam Rp 1.000 dan Rp 500.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO- Sebagian besar masyarakat di Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, memandang sebelah mata uang logam sebagai alat pembayaran. Uang logam selalu dinilai sangat kecil dan tak dianggap sebagai alat tukar.

Sebagian besar pedagang di pasar, kios-kios kecil hingga penjual gorengan di Labuan Bajo menolak jika transaksi jual-beli menggunakan uang pecahan logam.

Anton Jegaut, pedagang di Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo. Anton menyebut jika pembayaran menggunakan uang logam kebanyakan ditolak, dia tak mengetahui pasti alasannya, tapi menurutnya kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan.

"Kalau bayar uang receh pecahan 500 kami tidak terima, begitupun seribu yang logam, tidak tahu kenapa tapi memang sejak lama pedagang di sini rata-rata menolak bayar pakai uang logam," ungkapnya, Senin 20 November 2023.

Baca juga: Ekspor Produk Perikanan ke Malaysia dan Singapura, Simak Penjelasan Kepala Bea Cukai Labuan Bajo

 

 

Anton memang mengetahui belum ada aturan yang melarang penggunaan uang logam dalam transaksi jual-beli. Namun di satu sisi dia dilema. Pasalnya jika menerima pembayaran dengan uang logam, dia takut uang itu tak bisa digunakan saat membeli di tempat lain. Anton tak mau merugi.

"Kadang ada yang masih bayar pake logam, kami kasih tahu baik-baik kalau di sini itu (uang) tidak pakai. Memang kadang ada pembeli yang protes, tapi kebanyakan sudah tahu," jelasnya.

Seorang penjaga gorengan berlokasi di dekat Pantai Pede Labuan Bajo mengisahkan hal yang sama. Perempuan yang tak ingin menyebutkan namanya itu mengatakan, di tempatnya bekerja tidak menerima pembayaran menggunakan uang logam.

Dia tidak mengetahui apa alasannya, dia mengaku hanya mengikuti arahan dari sang pemilik. "Bos bilang kalau ada yang bayar pakai uang logam tidak boleh terima," katanya.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Hibah Gedung ke BNN Jadikan Kantor di Labuan Bajo

Rafael seorang warga Labuan Bajo mengaku pernah mengalami kejadian uang logam senilai Rp 1.000 miliknya ditolak penjaga kios saat ingin berbelanja.

Rafael kala itu sempat bersikeras menanyakan alasan uang logam miliknya ditolak, namun usahanya tak berhasil, pedagang tetap menolak uang logamnya.

Diakuinya peristiwa itu sempat membuatnya tersinggung. Tindakan pedagang yang menolak uang receh sangat merugikan pria 27 tahun itu. Baginya uang logam adalah penyelamat untuk menyambung hidup di kala terdesak.

"Uang receh ini dikumpulkan setengah mati, dan bagi saya sangat membantu dalam keadaan darurat, menurut saya ini harus ditelusuri alasan kenapa kebanyakan pedagang di Labuan Bajo menolak pembayaran dengan uang receh, toh ini uang negara yang sah kok," katanya.

Baca juga: Pengguna Narkoba di Indonesia 3,3 Juta Orang, Labuan Bajo Masuk Kategori Rawan

Halaman
12