TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake memastikan, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melindungi mahasiswa dari Papua yang saat ini sedang kuliah di NTT.
Penjabat Gubernur NTT menyampaikan itu kepada Pos Kupang, Minggu (3/12) terkait adanya insiden pembubaran paksa aksi 22 mahasiswa Papua oleh organisasi masyarakat (Ormas) Garuda saat demonstrasi memperingati hari Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2023 di Jalan Piet A Tallo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Penjabat Gubernur menegaskan, Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma sudah mengambil langkah persuasive untuk mendamaikan kedua pihak.
Selain itu tambahnya, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca juga: Ormas Intimidasi Mahasiswa Papua di Kupang, Kapolda NTT: Memberikan Sanksi Hukum
“Saya meminta agar masyarakat dapat menahan diri dan mengutamakan tindakan damai dalam menyelesaikan perbedaan ataupun suatu permasalah,” ujar Ayodhia lagi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi, Sabtu (2/12) mengatakan, pihaknya menerima pemberitahuan dari massa aksi sehingga anggotanya turun memberikan pengawalan.
Menurut mantan Kabidhumas Polda NTT itu, hari yang sama, terdapat dua massa aksi yang melakukan kegiatan, sehingga pihaknya turun lokasi memberikan perlindungan dan pengamanan agar menghindari terjadinya konflik antar mereka.Ditambahkan, pada saat itupun ormas langsung dipulangkan.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma mengecam keras tindakan ormas yang menggangu Perayaan Ulang Tahun Papua Merdeka pada 1 Desember 2023 oleh Mahasiswa asal Papua di Kupang.
Menurut Kapolda NTT, tindakan intimidasi yang dilakukan ormas terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut tidak dibenarkan.
"Tindakan intimidasi oleh beberapa ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan," kata Kapolda NTT.
Atas perbuatan ormas itu, Kapolda NTT pun bakal menindak tegas para pelaku. "Akan ditindak tegas para pelaku itu," tegasnya.
Kapolda Tindak Tegas
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menegaskan tindakan kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat (Ormas) terhadap mahasiswa Papua saat aksi unjuk rasa di Kota Kupang tidak mewakili masyarakat NTT.
Kapolda Johni menyebut, tindak kekerasan yang dilakukan ormas itu adalah perilaku overacting atau tindakan yang berlebihan.
"Ini adalah tindakan sekelompok orang yang bisa dikatakan waktu itu (mereka) overacting atau emosi sesaat, tetapi saya tegaskan itu tidak mewakili masyarakat NTT," ujar Johni ditemui di Labuan Bajo, Senin 4 Desember 2023.
Jenderal bintang dua itu menyatakan tindakan intimidasi ormas terhadap mahasiswa Papua yang sedang berorasi tidak bisa dibenarkan.
Pihaknya pun telah melakukan langkah hukum berupa pemanggilan dan memeriksa sejumlah anggota ormas.
"Ini membutuhkan waktu untuk kita dalami peran dari setiap anggota ormas sehingga kita akan memberikan sanksi hukum yang sesuai dengan pelanggaran tersebut," jelas Johni.
Johni pun berharap kasus ini tidak membuat masyarakat NTT maupun Papua terprovokasi. Dia berjanji akan melakukan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.
"Kami juga akan memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak Papua yang ada di NTT," tegas Johni.
Sebelumnya, terjadi kericuhan saat aksi unjuk rasa mahasiswa Papua memperingati hari deklarasi kemerdekaan Papua Barat di Kota Kupang, pada Jumat 1 Desember 2023.
Puluhan mahasiswa itu dipukul dan diminta membubarkan diri oleh sejumlah ormas. Aksi tersebut lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya masyarakat Papua.
Apresiasi Kapolda
Sementara itu, Pemuda Katolik Komisariat Daerah Nusa Tenggara Timur memberikan apresiasi dan mendukung penuh atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh KAPOLDA NTT Irjen Johni Asadoma terhadap organisasi masyarakat (ormas) Garuda dan Garda Flobamora yang diduga melakukan tindakan premanisme dan kekeran terhadap kelompok aksi mahasiswa papua.
Yuvensius Tukung, Sekretaris Pemuda Katolik Komisariat Daerah Nusa Tenggara Timur menegaskan langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kapolda NTT dinilai sangat urgen dan dibutuhkan guna mempercepat pengendalian situasi yang berkembang saat ini agar tetap damai, aman serta kondusif.
Indonesia menganut sistem demokrasi dan kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang. Jika ada hal yang bersifat melanggar konstitusi dan lainnya biarkan itu menjadi domain aparat penegak hukum sebagaimana yang diatur undang-undang.
Tidak boleh ada orang atau kelompok yang mencoba untuk main hakim sendiri dan seakan menggatikan peran, tugas dan wewenang dari aparat penegak hukum. Tentu kita sangat menyesal hal ini bisa terjadi dan tidak mencerminkan citra NTT sebagai nusa toleransi.
"Kita minta secepatnya pak Kapolda menempati janjinya. Selain itu pemerintah perlu mengevaluasi eksitensi dan keberadaan dari ormas tersebut,"ujar wasekJend Bidang Ekonomi & UMKM Pengurus Pusat Pemuda Katolik ini.
Ia mengatakan kita juga berharap masyarakat tetap tenang dan jangan mengambil langkah dan tindakan gegabah apapun dalam menyikapi persoalan ini. Sebagai anak satu Bangsa, kita semua adalah bersaudara. diharapkan kita saling menghormati dan menghargai. Kita perlu jaga keutuhan bangsa dan persatuan kita.
Ia mengharapkan semoga dengan persoalan ini juga menjadi permenungan untuk kita semua bahwasanya setiap tindakan apapun mesti perlu dipikir secara matang dan bijak. Perlu pertimbangkan secara baik akan dampaknya secara luas. Kita meminta masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketenangan serta kedamaian.
"Apalagi kita sedang dalam momentum yang sangat istimewa yaitu masa adven yaitu persiapan dan penantian dalam perayaan natal yang kita rayakan. Kita perlu berikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum khususnya POLDA NTT dalam menangani persoalan ini secara cepat dan secara profesional,"ujar anggota DPRD Kota Kupang ini.
Berita TRIBUNFLORES.COM Linnya di Google News