Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Keluarga Besar Da Silva, korban pencurian 2 batang gading Kerajaan Nita menegaskan, mendukung langkah kepolisian Polres Sikka mengusus tuntas kasus pencurian barang kerajaan.
Namun dalam proses tersebut, keluarga ingin membeberkan beberapa fakta tentang kasus tersebut kepada penyidik.
Yang mana keluarga ingin bertemu dengan Kapolres Sikka dan penyidik guna menyampaikan sejumlah fakta tentang tersangka C.
Di mana tersangka C telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagai dalang dari pencurian itu.
Baca juga: Pelaku RM Cungkil Jendela dan Terali,Masuk Kamar Keluarkan Gading Pusaka Kerajaan Nita
Akan tetapi keluarga ingin menyampaikan kalau tersangka C yang masih ada hubungan keluarga itu memilikki keterbelakangan mental.
Tersangka C sejak lahir tidak dalam kondisi baik. Selanjutnnya, saat bertumbuh ia pernah mengalami peristiwa laka lantas yang membuatnya tidak sehat.
"Kami keluarga besar mendukung proses hukum tapi kami ingin sampaikan kalau tersangka C yang adalah keluarga kami memilikki riwayat kesehatan yang kurang baik. Ketika lahir sampai besar pertumbuhan tidak normal seperti yang lainnya. Maka itu, kami ingin bertemu Kapolres Sikka dan penyidik. Kami ingin sampaikan fakta biar menjadi pertimbangan dan tidak ada niat menghalangi proses penyidikan," kata Moat Pedrico kepada TRIBUNFLORES.COM di Wailiti Maumere, Sabtu, 16 Desember 2023 pagi.
Ia menegaskan, sejak awal keluarga sudah menyampaikan dukungan agar kasus pencurian gading diungkap tapi keluarga pun ingin mempertanyakan penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, ada saksi yang tidak dijadikan tersangka. Padalah saksi itu mengetahui kasus pencurian tersebut sebagai awal.