Lakalantas di TTU

Bocah 4 Tahun di TTU Tewas Akibat Lakalantas, Polisi Ungkap Kronologi

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OLAH TKP - Anggota Satlantas Polres TTU saat melaksanakan Olah TKP, Senin, 1 Januari 2024.

Menurut keterangan informan yang tak mau disebut namanya kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, Kecelakaan Maut tersebut terjadi ketika kondisi lalulintas di ruas jalan tersebut sedang sepi.

Kondisi sepeda motor tersebut sangat memprihatinkan pasca insiden maut itu. Korban lakalantas bernama Leonarda V. Bikefi mengalami luka serius sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu pengendara sepeda motor JN juga mengalami luka serius hingga dilarikan ke Puskesmas Oelolok oleh warga yang berada di sekitar kejadian.

Sebelumnya, seorang anak dibawah umur di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara meninggal dunia ditabrak sepeda motor. Korban meninggal dunia ditabrak sepeda motor pada Malam Tahun Baru tepat pada, Minggu, 31 Desember 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 1 Januari 2024, korban merupakan seorang anak kecil berusia berusia 4 tahun. Ia meninggal dunia setelah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Korban diinformasikan ditabrak oleh sepeda motor sekira pukul 18.0 WITA, Minggu, 31 Desember 2023. Pengendara sepeda motor mengendarai sepeda motor jenis Honda Versa warna hitam dengan Nomor Polisi DH 4837 DL ketika menyeruduk korban.

Sepeda motor naas tersebut menabrak korban ketika yang bersangkutan menyeberangi jalan di Kelurahan Bitauni, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google New