"Saudara korban langsung menggendong korban ke dalam rumah, dan meminta bantuan untuk dibawa ke puskesmas, akan tetapi sebelum dibawa korban sudah meninggal dunia," ujar Kapolsek Juharis.
Juharis menyebut, keluarga korban memilih menyudahi kasus tersebut dan menerimanya sebagai musibah.
"Keluarga Korban bersedia membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi dan berita acara menerima kematian serta surat pernyataan menolak diproses secara hukum," pungkasnya. (uka)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News