Ketiga, Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Tanggal 14 Februari 2019. Dan keempat, naskah Pengumuman Nomor 25/DPRD/ Tahun 2023 dan Berita Acara Nomor 26/DPRD/Tahun 2023 Tanggal 29 November 2023 Tentang Pengumuman Pemberhetian Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Masa Jabatan 2019-2024,
Naskah Pengumuman Nomor 1/DPRD/ Tahun 2024 dan Berita Acara Nomor /DPRD/Tahun 2024 Tanggal 5 Januari 2024 tentang Pengumuman Pembatalan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur masa Jabatan 2019-2024.
Agustinus juga mengatakan, tanpa terasa di dalam kurun waktu lima tahun ini, banyak cerita dan juga sejarah telah terukir dalam perjalanan panjang penuh dinamika yang kita alami di dalam menjalankan proses pembangunan.
Mewakili lembaga legislatif ini, sebagai sesama penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Timur, Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Agas dan Wabup Siprianus dalam pengabdiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Agustinus juga menyampaikan permohonan maaf untuk segala kekurangan yang disengaja maupun tidak disengaja selama menjalin kerjasama menuntaskan Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur.
"Saya yakin dan percaya pengabdian yang kita berikan lewat segala karya besar yang telah kita hasilkan akan menjadi warisan pelajaran yang berharga bagi anak cucu kita di masa depan dalam melanjutkan estafet pembangunan," ujarnya. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News