Pemilu 2024

Komisioner KPU Manggarai Barat Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Siap Tanggungawab

Penulis: Berto Kalu
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Manggarai Barat, Krisipianus Bheda dilaporkan ke DKPP. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO- Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Manggarai Barat, Krisipianus Bheda dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap KR, staf di KPU Manggarai Barat.

Informasi yang dihimpun, DKPP telah menetapkan jadwal sidang pelanggaran kode etik pada 2 Februari 2024, dengan nomor perkara 5-PKE-DKPP/I/2024.

Kris saat dikonfirmasi Pos Kupang ihwal laporan tersebut membenarkan. Ia mengaku siap bertanggungjawab atas segala tuduhan terhadap dirinya.

"Saya pribadi merasa penting proses ini, karena bukan hanya menjadi ruang pertanggungjawaban pribadi. Tetapi juga supaya tidak bias dan kemudian mencederai institusi KPU yang terhormat. Saya siap mempertanggungjawabkan apapun tuduhan, karena saya adalah pejabat publik," ujarnya, Rabu 31 Januari 2024.

Baca juga: KPU Manggarai Barat Perlakukan Khusus 12 Pemilih Berusia 100 Tahun Lebih

 

 

Kris mengaku, tuduhan melakukan kekerasan seksual itu pertama kali muncul saat proses seleksi anggota Komisioner KPU Manggarai Barat di Kupang. Ia  tak menyangka DKPP memanggilnya atas laporan yang sama.

Kris juga membantah telah melakukan kekerasan seksual terhadap KR sebagaimana yang dituduhkan. Meski demikian ia siap menerima segala konsekuensi.

"Saya tidak mungkin (melakukan kekerasan seksual) dan tidak akan pernah melakukan hal sebodoh itu. Konsekuensi apapun harus saya terima. Saya berharap banyak semoga ini tidak membias merusak institusi KPU sebagai lembaga terhormat," katanya.

Sementara yang diduga korban, KR saat ini masih bekerja sebagai staf di KPU Manggarai Barat. KR meminta bantuan LBH Apik Kupang berjuang memperolah keadilan. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News