UMK Manggarai Barat

Perusahaan di Labuan Bajo Gaji Karyawan di Bawah Upah Minimum

Penulis: Berto Kalu
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, UKM dan Koperasi Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Asmon. Rabu 31 Januari 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO- Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, UKM dan Koperasi Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Asmon mengungkapkan banyak perusahaan di wilayah itu yang menggaji karyawan di bawah upah minimum provinsi (UMP) NTT.

Diketahui upah minimum kabupaten (UMK) Manggarai Barat tidak mengacu UMK, melainkan mengikuti UMP NTT sebesar Rp 2.186.826. Manggarai Barat tidak menetapkan UMK karena hingga saat ini belum ada perhitungan tingkat inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Masih banyak perusahaan yang belum memberlakukan penggajian atau upah sesuai dengan UMP," jelas perempuan yang akrab disapa Ney itu, Rabu 31 Januari 2024.

Menurut dia, pemerintah Provinsi NTT sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana Keputusan Gubernur NTT Nomor : 355/KEP/HK/2023 tentang Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2024, hanya saja belum diterapkan secara konsisten di setiap perusahaan.

Baca juga: Komisioner KPU Manggarai Barat Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Siap Tanggungawab

 

 

Selain itu, demikian Ney, pihaknya juga temukan banyak perusahaan yang aturannya belum disahkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Manggarai Barat, Hilarius Madin mengatakan, industri kerja di wilayah itu harusnya turut membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan melalui upah yang diberikan.

"Berbicara upah berkaitan dengan kesejahteraan para pekerja. Itu merupakan bagian dari upaya bersama untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Manggarai Barat," ujar Hilarius.

Ia mengungkapkan, angka kemiskinan di Manggarai Barat di tahun 2023 masih sangat tinggi. Data BPS Manggarai Barat mencatat, persentase penduduk miskin di wilayah itu berada di angka 16,82 persen atau 49.949 ribu jiwa.

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo Raih Jusuf Adiwinata Award

"Mari kita satukan pemahaman, berdiskusi dan membangun dialog terbuka, sehingga kita bisa merumuskan kebijakan yang tepat dalam mengatasi masalah kemiskinan di Manggarai Barat," imbuhnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News