Berita Manggarai

Pemkab Manggarai Tanggapi Tuntutan Guru Honor, Surati Kemenpan RI Mohon Diangkat  

Penulis: Charles Abar
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Manggarai, Fansi Aldus Jahang, menyampaikan penjelasan nasih guru honor status P di Kantor Dinas PPO Manggarai, Jumat 2 Februari 2024

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Kedatangan guru honorer status 'P' di kantor Bupati Manggarai pada 14 Januari 2024 telah  ditindaklanjuti Pemkab Manggarai.  Bupati Manggarai, Hery Nabit sudah melayangkan surat permohonan pengangkatan kepada ni Kemenpan Reformasi Birokrasi (RB). 

"Bupati Manggarai telah cepat merespon untuk mengirimkan surat ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Feformasi Birokrasi dengan mengirimkan permohonan pengangkatan PPPK yang memenuhi nilai ambang batas pada tes CAT pada kali lalu," terang Sekda Manggara, i Fansi Jahang, saat gelar konferensi pers di Dinas PPO Manggarai, Jum'at 2 Februari 2023.

Menurut Fansi, pengangkatan itu menjadi kewenangan pusat.  Pemerintah daerah hanya mengusulkan sesuai dengan asas kebutuhan.

"Karena kenapa, ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dan keputusan itu ada di Pusat. Maka pemerintah daerah boleh melakukan pengusulan menjadi PPPK," lanjut Fekda Fansi, didampingan Plt. Dinas PPO Manggarai Wenslaus Sedan.

Baca juga: Harga Beras Naik, Pemerintah Manggarai Barat Operasi Pasar Murah

 

 

Prinsipnya, lanjut Jahang, apa yang diperjuangkan oleh teman-teman guru honorer yang berstatus 'P' merupakan upaya baik untuk memperjuangkan nasib. Ia menyakini pemerintah daerah tidak menutup mata memperjuangkan ini. Pihaknya juga terus membangun komunikasi melalui dinas teknis agar aspirasi ini sekiranya di pertimbangkan oleh Kemenpan RB.

"Ini lagi didiskusikan di tingkat pusat. Apapun hasilnya kita akan tunggu tidak menutup kemungkinan juga nanti secara tehnis mereka akan mengikuti seleksi tahun 2024. Soal diangkat langsung itu kewenangan itu ada di pemerintah Pusat, tapi kita sudah buat surat akan kita kawal terus nih," pungkasnya

Plt.Dinas PPO Manggarai,  Wenslaus Sedan memaparkan  kebutuhan pengadaan guru di lingkupnya.  Dinas PPO sudah melakukan pendataan secara manual. Berdasarkan pendataan,  kebutuhan guru di Kabupaten Manggarai sebanya 446 orang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi guru kelas dan guru mata pelajaran

"Terkait usulan PPPK, Langkah yang pertama telah kami lakukan terkait pemetaan manual kebutuhan guru di kabupaten Manggarai sehingga didapatkanlah hasilnya, formasi kita di tahun 2024 ini itu sebanyak 446 orang, dan jumlah itu merupakan akumulasi dari guru kelas dan guru mata pelajaran," terang Wens.

Baca juga: Bripka Syamsuddin, Sisihkan Gaji Hingga Gadaikan Sertifikat Rumah Demi Anak Putus Sekolah 

Menurut Wens, pengangkatan secara masal untuk guru honorer berstus 'P' itu tidak mungkin melampau asas kebutuhan. Ia mengambil contoh, kebutuhan guru untuk guru kelas ada 39 guru. Sementara guru kelas yang berstatus "P" lebih banyak.

Untuk itu, Ia menganjurkan untuk guru honorer yang berstatus 'P' terus menyiapkan diri secara baik.

"Teman-teman guru yang berstatus P saat ini, tentu harus menyiapkan diri secara baik, apa bentuk persiapannya, pertama kalau kebijakan  tahun 2021 dulu melalui surat kita yang dilayangkan kepada pemerintah pusat  dimana melakukan penilaiannya oleh guru senior, kemudian kepala sekolah, kepala dinas dan kepala BKSDM maka kita syukuri itu," harapan Wens 

Walaupun itu diberlakukan, kebutuhan itu juga tidak melampaui formasi yang dihutuhkan. Misalnya Formasi untuk guru kelas 39 orang, sementara yang berstatus P lebih dari itu.

Baca juga: Harga Beras Naik, Pemerintah Manggarai Barat Operasi Pasar Murah

Halaman
12