Kasus Pencabulan di Flores Timur

Terkuak, Ayah di Flores Timur 15 Kali Cabuli Anak Kandung

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Seorang ayah berinisal BB alias Blasius, warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, diduga belasan kali merudapaksa puteri kandungnya, WSBB.

Pelecehan seksual terhadap darah dagingnya itu sedang ditangani penyidik Polres Flores Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/I/2024/SPKT/Res Flotim/Polda NTT.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan BB 15 kali melampiaskan nafsunya di beberapa lokasi berbeda, termasuk dalam rumah pelaku.

"Pelaku setubuhi anak korban kurang lebih 15 kali," katanya, Kamis, 8 Februari 2024.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Ayah di Flores Timur Tega Cabuli Anak Kandung

 

 

 

Ia mengatakan, sejauh yang korban ingat, pelecehan seksual juga berlangsung di lokasi pembuatan batu merah. TKP yang dibeberkan korban itu tak jauh dari rumah pelaku.

"Yang korban ingat, ada beberapa lokasi yang berbeda, baik di rumah maupun dua lokasi pembuatan bata batu merah," ungkapnya.

Kekerasan seksual terhadap korban yang diperkirakan masih di bawah umur itu sudah naik tahap penyidikan. BB ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Usia korban waktu awal kasus (tahun 2020) itu 14 tahun, waktu masih SMP kelas VIII atau kelas IX," tutur Lasarus.

Ia menambahkan, korban dilecehkan pertama kali di tahun 2020, kemudian berlanjut sampai 2023 atau kurang lebih tiga tahun lamanya.

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News