Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Ahmad dan Polce, dua dari tujuh pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ende dipercayakan menjadi KPPS di TPS Khusus 091, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende pada Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Ahmad selaku Ketua KPPS di TPS Khusus 091 Kelurahan Paupire sudah tiga kali menjadi anggota KPPS yakni Pemilu 2009, pemilu 2019 dan pemilu 2024 sedangkan Polce baru dua kali menjadi anggota KPPS di TPS Khusus Lapas Ende yakni pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Ahmad selaku Ketua KPPS Khusus Lapas Ende mengaku menjadi ketua KPPS merupakan tugas berat karena harus melakukan monitoring dan koordinasi dengan para anggota KPPS lainnya.
"Kalau ada yang belum datang kita harus panggil dulu," ungkap Ahmad saat ditemui TribunFlores.com di ruang besuk Lapas Ende, Jumat, 16 Februari 2024.
Baca juga: Gunakan Hak Pilih, WBP dan Tahanan Rutan larantuka Ikut Berpartisipasi Dalam Pesta Demokrasi
Kendala yang dihadapi saat menjadi KPPS di TPS Khusus Lapas Ende yakni beberapa warga binaan yang menjadi pemilih banyak yang tidak mengantongi identitas seperti e-KTP.
"Mereka rata-rata punya hanya ada beberapa saja yang tidak punya KTP dan ada beberapa yang terpaksa tidak bisa ikut karena mereka dari luar Pulau Flores," ungkap Ahmad ditemani Polce.
Total pemilih di Lapas Ende sendiri yang masuk dalam DPT dan DPTb berjumlah 108 orang.
Kendala lain yang dihadapi anggota KPPS di TPS Khusus Lapas Ende yakni harus menunggu kedatangan identitas beberapa warga binaan yang berasal dari luar Kabupaten Ende.
"Jadi kita harus tunggu dulu, kita mau hubungi pihak keluarganya juga sulit karena ada yang tidak punya handphone jadi kita harus menunggu mereka bersurat dulu sehingga ada beberapa yang kita tunggu sampai satu dua bulan dulu baru datang dan kita lakukan pendataan," tutur Ahmad.
Untuk hak suara, lanjut Ahmad, tidak semua warga binaan berhak mendapatkan lima surat suara karena warga binaan Lapas Ende berasal dari berbagai daerah di Flores bahkan ada yang berasal dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sehingga ada warga binaan yang hanya mendapat satu surat suara yakni Surat Suara untuk capres dan cawapres dan ada beberapa warga binaan yang hanya mendapatkan empat surat suara minus surat suara DPRD kabupaten/kota karena berasal dari luar Kabupaten Ende.
Tidak Ada Kampanye Caleg di Lapas
Diakui Ahmad dan Polce, banyak warga binaan yang kebingungan memilih wakil rakyat baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota karena selama masa kampanye, tidak ada Caleg yang datang melakukan kampanye atau sosialisasi di lingkungan Lapas Ende.
"Kalau capres cawapres dan DPD itu mudah karena ada gambar kalau yang DPR dan DPRD ini yang mereka (red: warga binaan) kebingungan dan bahkan ada beberapa warga binaan yang tidak coblos DPR dan DPRD karena tidak ada gambar dan namanya juga mereka tidak kenal," ujar Ahmad.
Diungkapkan Ahmad, selama masa kampanye para caleg baik DPR RI, DPRD Provinsi NTT dan DPRD Kabupaten Ende tidak ada satupun caleg yang datang berkampanye padahal diberikan ruang untuk melakukan kampanye atau sosialisasi yang tentunya harus mengikuti prosedur seperti ijin ke pihak Lapas Ende.
"Bukan kita melarang tapi mereka tidak pernah datang hubungi kami dan mohon ijin. Prosedurnya kan mereka harus datang ijin kepada Ka Lapas untuk melakukan sosialisasi supaya warga binaan kami tidak bingung pada saat mencoblos ditambah lagi pemilu sekarang ini hanya nama Caleg tidak disertai dengan foto makanya warga binaan kami bingung apalagi dengan jumlah caleg banyak," ungkap Ahmad dan Polce.
Untuk penghitungan suara, Ahmad dan Polce mengaku tidak mengalami kendala berarti meskipun proses penghitungan suara baru bisa diselesaikan pada Kamis, 15 Februari 2024 pukul 05.00 Wita.
Tingkat Kesulitan
Sebagai pegawai Lapas Ende yang sudah berpengalaman menjadi anggota KPPS di TPS Khusus Lapas Ende, baik Ahmad maupun Polce memiliki pengakuan yang berbeda.
Ahmad yang selaku Ketua KPPS di TPS Khusus Lapas Ende yang sudah dua pemilu sebelumnya menjadi anggota KPPS mengaku Pemilu 2024 dinilai paling sulit jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Kalau pemilu sebelumnya aturannya tidak seperti ini, kalau sebelumnya untuk rekrut anggota KPPS gampang, tinggal catat nama terus saya lapor ke PPS kelurahan kalau sekarang harus lamaran dulu, penuhi semua syarat-syarat dulu," ujar Ahmad.
Berbeda dengan Polce yang menilai pemilu kali ini lebih gampang karena dimudahkan dengan teknologi komunikasi yang semakin maju sehingga memudahkan dalam pelaksanaan tugas sebagai KPPS.
"Kalau sebelumnya itukan belum secanggih ini dan kita harus buat surat dulu antar kesana jadi harus bolak balik, kalau sebelumnya itu saya pertama kali jadi KPPS jadi masih baru jadi saya rasa sulit," tandas Polce.
Untuk saksi capres cawapres, DPD dan saksi partai tidak melibatkan pegawai Lapas Ende tetapi orang-orang di luar Lapas Ende yang sudah dipercayakan untuk menjadi saksi untuk capres cawapres, DPD dan partai politik peserta pemilu 2024.
Keduanya berharap agar pemimpin bangsa Indonesia dan para wakil rakyat yang sudah dipercayakan masyarakat untuk mengembangkan tugas mulia sebagai presiden dan wakil serta wakil rakyat agar bekerja dengan baik dan menjaga amanat rakyat.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News