Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Jemy Amahu warga Kelurahan Tofa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang dianiaya sejumlah orang gegara persoalan air, Rabu (14/2/2024).
Sekelompok warga yang tinggal di sekitar sumur bor menganiaya Jemy Amahu, yang merupakan pemilik sumur bor.
Sumur bor biasanya melayani jual beli air bersih untuk kebutuhan warga di ibukota Provinsi NTT.
Oken Viktorio, saudara dari Jemy menuturkan, dari keterangan yang dia peroleh, didapat informasi bahwa awalnya beberapa pemuda sempat cekcok dengan sopir truk air yang merupakan anak buah Jemy Amahu.
Baca juga: Intensitas Hujan Mulai Normal, Petani di Kupang Timur Mulai Olah Sawah
Pemuda itu mengamuk dan meminta sopir dan kernet untuk tidak lagi mengisi air. Pemuda itu bahkan sempat memukul bagian depan mobil. Pemuda itu juga sempat meminta parang untuk memotong selang air.
"Jadi posisi ada bak (air) ada taruh ban (mobil) disebelah. Mereka angkat ban itu buang ke dalam bak. Konjak dan sopir diam saja dan masuk ke rumah. Mereka tendang pintu rumah," kada Oken saat menceritakan kembali informasi yang dia dapat dari kernet.
Pemuda itu juga memukul kernet di bagian belakang kepala. Menurut kernet, kata Oken, juga diberitahu pemuda itu untuk menyampaikan kejadian itu pemilik usaha tersebut. Kernet lalu menghubungi istri dari pemilik usaha sumur bor itu untuk melapor kejadian yang terjadi.
Setelah menceritakan kejadian itu, kernet itu juga menghubungi Jemy Amahu yang saat itu tengah berada di Kelurahan Kuanino untuk melakukan pencoblosan Pemilu. Beberapa panggilan seluler dan pesan WhatsApp juga tidak direspon Jemy Amahu.
Karena tidak ada respon, kernet dan sopirnya menuju ke Kuanino untuk melapor. Menurut kernet, sebut Oken, Jemy Amahu sempat menanyakan pemuda yang melakukan kejadian itu.
Baca juga: Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Ende Ikuti Pemilu 2024
"Itu yang rumah dibelakang (sumur bor). Mereka datang juga dalam keadaan mabuk," tutur Oken menceritakan lagi.
Jemy Amahu yang mendapat kabar itu kembali ke Tofa untuk bertemu pemuda itu. Saat tiba, pemuda yang diduga sedang dalam keadaan mabuk itu langsung menyerobot ke arah Jemy Amahu dan menantang kembali Jemy Amahu.
Jemy Amahu ketika itu hanya meminta agar pemuda itu tenang dan menyampaikan keluhannya. Dia meminta persoalan itu diselesaikan dengan baik. Saat Jemy mengutarakan itu, pemuda itu, justru tidak terima dan memukul Jemy Amahu yang saat itu datang dengan saudaranya.
"Mereka pukul sampai bos jatuh, mereka angkat dan pukul lagi. Itu kaka (pemuda diduga mabuk) bilang kalau semenjak sumur bor itu dibuka, sumur milik mereka di belakang (usaha sumur bor) kering," kata Oken.
Jemy Amahu yang sudah berlumuran darah, sempat meminta agar pemuda itu berhenti dengan arogansinya dan membicarakan persoalan itu dengan baik. Aksi pemuda itu terhenti saat dilerai warga lainnya dan aparat kepolisian yang kebetulan berada disekitar lokasi.
Atas saran kepolisian, Jemy Amahu kemudian membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota. Selama ini, aktivitas pelayanan sumur bor berjalan tanpa gangguan. Bahkan tidak ada cekcok maupun silang pendapat dengan tetangga atau warga sekitar.
"Kena pukul itu Jemy Amahu dan Frans Nite, itu sopir dan konjak anak kecil. Pak Frans itu ada beberapa orang yang pukul. Ada yang datang bawa batu," kata dia.
Oken berharap polisi bisa mengusut kasus itu agar adanya keadilan. Pemuda yang diduga mabuk itu harus mendapat hukuman setimpal. Dia sebelumnya sempat menanyakan persoalan itu ke sopir dan kernet ihwal masalah itu.
"Ketika kami lagi runding baik-baik, datanglah ini pelaku, datang langsung kenapa-kenapa. Dia langsung dorong kakak saya (Jemy Amahu) langsung cekik. Kita sudah bilang, bicara baik-baik," kata dia.
Oken juga sempat meminta kenalannya yang ada di wilayah Tofa untuk membantu mediasi persoalan itu. Namun, pemuda yang mengamuk tidak menghiraukan dan justru kembali menantang semua orang yang hendak membantu menyelesaikan masalah itu.
Jemy Amahu usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kupang Kota meminta polisi menangkap pelaku dan mendapat hukuman setimpal. Dia tidak ingin kejadian itu terulang lagi ke depan.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Jhon Suardi mengaku pihaknya sudah menerima laporan dan korban juga telah menjalani visum.
"Proses penyelidikan akan dilakukan. Dan polisi akan tindaklanjuti laporan korban itu," kata dia dihubungi terpisah, Rabu malam. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News