KPU Sikka melalalui KPU Provinsi NTT sudah menyampaikan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni TPS 006, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok dan TPS 002 Desa Umauta, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka ke KPU RI.
Kebutuhan logistik yang dibutuhkan KPU Sikka untuk melakukan PSU di dua TPS tersebut yakni 2255 surat suara.
"Di Bola Umauta itu 880 lembar surat suara minus surat suara untuk DPR kabupaten/kota sedangkan di Kota Uneng itu 1375 surat suara," jelas Herimanto.
Dia berharap hanya dua TPS itu yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News