Protes Nakes Non ASN

Bupati Manggarai Tanggapi Protes Nakes Non ASN, Pemda Hanya Mengusulkan

Penulis: Charles Abar
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Manggarai, Herybertus GL.Nabit saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Manggarai pada bulan Agustus 2023.

Terkait dengan lamanya masa kerja dari setiap tenaga non-ASN baik tenaga Kesehatan maupun guru bukan menjadi kewenangan daerah.

"Apakah masa kerja menentukan kelulusan, itu kewenangan pemerintah pusat. Kewajiban pemerintah daerah mengusulkan sebanyak-banyaknya ke pusat,"lanjutnya.

Hingga saat ini, tegas Bupati Hery Nabit, pihaknya dengan segala cara tetap mempertahankan tenaga non-ASN agar tidak di rumahkan seperti daerah lain di Indonesia. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News