Berita Lembata

Budidaya Mutiara di Lembata Kantongi Izin PMA , DKP NTT Tak Diberitahu

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid 

Warga di sekitar teluk Lewoleba sebelumnya melakukan protes dan menolak kehadiran PT Mutiara Adonara selalu pengembang usaha budidaya mutiara. 

Masyarakat sempat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan DKP Kabupaten Lembata. Warga menilai kehadiran perusahaan itu mempersempit ruang usaha nelayan di kawasan teluk Lewoleba. 

Anggota DPRD NTT, Alex Ofong juga menanggapi aksi protes itu. Politisi NasDem itu mengapresiasi masyarakat yang berani menolak investasi.

Baca juga: Imigrasi Maumere Gelar Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Lembata

"Bagi saya, apapun bentuk investasi, seberapa pun besar manfaatnya bagi daerah, tetapi satu hal mendasar yang harus diperhatikan adalah perlindungan dan pemastian sumber penghidupan masyarakat! Jangan pernah boleh diabaikan!" kata Alex Ofong saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 16 Maret 2024. 

Ia menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan DKP NTT terkait hal itu. DKP sendiri sudah memberi penjelasan dan membantah tidak pernah mengeluarkan izin ke perusahaan itu. *

sumber: pos-kupang.com