Wisata Flores

Mengenal 2 Destinasi Wisata di Flores NTT yang Dapat Pengakuan UNESCO

Penulis: Cristin Adal
Editor: Cristin Adal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DESTINASI- Kampung Adat Wae Rebo di Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Taman Nasional Komodo memiliki sebagian besar wilayah di dunia yang masih memiliki populasi liar biawak komodo. Sebagai kadal terbesar dan terberat di dunia, spesies ini dikenal luas karena ukurannya yang mengesankan dan penampilannya yang menakutkan, kemampuannya untuk memangsa hewan-hewan besar secara efektif, dan toleransi terhadap kondisi yang sangat keras. Populasinya yang diperkirakan sekitar 5.700 ekor tersebar di Pulau Komodo, Rinca, Gili Motong, dan beberapa daerah pesisir di bagian barat dan utara Flores.

Dikutip dari laman whc.unesco.org, fauna lain yang tercatat di taman nasional ini merupakan ciri khas wilayah zoogeografi Wallacea dengan tujuh spesies mamalia darat, termasuk tikus endemik (Rattus rintjanus) dan kera pemakan kepiting (Macaca fascicularis) serta 72 spesies burung, seperti kakatua jambul belerang (Cacatua sulphurea), kakatua belukar berkaki jingga (Megapodius reinwardt), dan burung kakatua berisik (Philemon buceroides).

Loh Buaya di Pulau Rinca dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) akan dikunjungi oleh Ibu Negara Iriana Jokowi, Kamis 29 September 2022. (DOK.KOMINFO MABAR)

 

Terumbu karang yang mengelilingi pantai Komodo sangat beragam dan subur karena airnya yang jernih, sinar matahari yang kuat, dan pertukaran air yang kaya nutrisi dari daerah yang lebih dalam di nusantara.

Fauna dan flora laut pada umumnya sama dengan yang ditemukan di seluruh wilayah Indo Pasifik, meskipun kekayaan spesiesnya sangat tinggi, mamalia laut yang terkenal termasuk paus biru (Balaenoptera musculus) dan paus sperma (Physeter catodon) serta 10 spesies lumba-lumba, duyung (Dugong dugon), dan lima spesies penyu.

WISATA BAHARI- Manta Point di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IG MOZAPRILY)

 

Taman Nasional Komodo dikelola oleh pemerintah pusat Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan.

Sejarah perlindungan yang diberikan kepada situs ini dimulai sejak tahun 1938, sementara perlindungan resmi dimulai ketika Keputusan Menteri menyatakan kawasan ini sebagai Taman Nasional seluas 72.000 hektar pada bulan Maret 1980.

LABUAN BAJO- Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.  (TRIBUNFLORES.COM/HO- KEMENPAREKRAF RI)

 

Kawasan ini kemudian diperluas menjadi 219.322 ha pada tahun 1984 untuk mencakup wilayah laut yang diperluas dan bagian daratan Flores. Terdiri dari Cagar Alam Komodo (33.987 ha), Cagar Alam Pulau Rinca (19.625 ha), Cagar Alam Pulau Padar (1.533 ha), Hutan Lindung Mbeliling dan Nggorang (31.000 ha), Cagar Alam Wae Wuul dan Mburak (3.000 ha), serta kawasan laut di sekitarnya (130.177 ha), Cagar Biosfer Komodo telah diterima oleh Program Manusia dan Biosfer UNESCO pada bulan Januari 1977. Pada tahun 1990, sebuah undang-undang nasional, yang meningkatkan mandat legislatif untuk konservasi ke tingkat parlemen dan presiden, secara signifikan memberdayakan dasar hukum untuk perlindungan dan pengelolaan.

Berita Tribunflores.com lainnya di Google News