Tempat wisata ini dibuka setiap hari. Saat akhir pekan atau hari libur tempat wisata ini sangat ramai dikunjungi wisatawan. Namun, pada hari biasa tempat ini tak pernah sepih pengunjung.
Wisata Pantai Mingar dikelola BUMdes milik Desa Pasir Putih menjadi aset wisata desa. Sehingga saat masuk ke kawasan wisata ini harusnya membayar karcis kendaraan sebesar Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.
Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News