Kasus Penganiayaan di Kupang

Pemuda di Kupang NTT Adu Jotos, 1 Orang Alami Luka Robek

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAMAI - Upaya damai yang dilakukan perasonel Pos Pol Baun terhadap perkelahian pemuda di Kabupaten Kupang, Mei 2024.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI- Edwin Fay dan Yeskial Boys dua pemuda asal Baun Amarasi Barat Kabupaten Kupang adu jotos sehingga mengakibatkan Yeskial mengalami luka robek di bagian wajah.

Adu jotos ini terjadi di depan rumah Noh Nepabureni tepatnya di Rt 16, Rw 08 Kelurahan Teunbaun, Kamis 23 Mei 2024.

Kejadian ini diduga dipicu oleh ancaman korban kepada teman dari Edwin yang membuat Edwin naik pitam dan mengajak Yeskial berkelahi.

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Pos Polisi Amarasi Barat, kemudian Aipda Imanuel Hangge bersama Aipda Nixon Kase dan  Aipda Adrian A Wora, bergerak cepat menyelesaikan pertikaian tersebut.

Baca juga: Gunung Kelimutu Ende Status Waspada, Kunjungan ke Danau Kelimutu Tetap Dibuka

 

Setelah menerima pengaduan dari Yeskial yang menjadi korban akibat luka robek, Aipda Nixon, Aipda Imanuel dan Aipda Adrian segera mengambil langkah cepat dengan mengupayakan jalan damai.

Melalui Restoratif Justice, ketiga personel tersebut akhirnya mendekatkan para pihak yang bertikai dengan pola penyelesaian secara kekeluargaan meski salah satu korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis di puskesmas terdekat.

Polisi kemudian nengarahkan Keluarga Agar Korban Dibawa berobat Kepuskesmas Baun dan berkoordinasi bengan ketua Rt 16 agar menghadirkan pelaku beserta orang tua di Pospol Baun.

Kemudian polisi melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak  serta keluarga dan pelaku mngakui perbuatannya serta meminta maaf.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sebelum Naik Status, Air Danau Ata Polo di Gunung Kelimutu Berubah Warna Hitam

Namun keluarga korban meminta gara kondisi korban agak membaik terlebih dahulu baru dilakukan penyeledaian secara kekeluargaan.

Hingga berita ini diturunkan, dua pemuda pemuda yang bertikai bersama keluarganya sudah berada di Mapospol Baun untuk menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.

Kapolsek Amarasi Ipda Thomas Radiena mengatakan pihaknya dalam pelayanan kepada masyarakat terutama penyelesaian masalah yang dialami masyarakat lebih menekankan upaya jalur damai.

"Untuk penyelesaian masalah saya lebih mengutamakan restoratif justice atau lebih ke pendekatan kekeluargaan," ujarnya.(ary).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News