Kasus Pencurian di Kota Kupang

Modus Tanya Kos-kosan, Pria di Kota Kupang Gasak Ponsel Pelajar

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN PELAKU - Polsek Kota Raja mengamankan MA terduga pelaku penjambretan di Kelurahan Oebobo, Mei 2024.

Informasi yang diperoleh bahwa MA melakukan aksi tersebut sendirian, karena menginginkan handphone tersebut untuk dipergunakan atau diperjualbelikan kembali untuk kepentingan pribadi.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah handphone merk Samsung, serta beberapa dokumen lain milik MA, diantaranya satu buah SIM C yang sudah habis masa berlaku dari tahun 2018, 4 buah buku tulis yang bertuliskan cakaran angka Kupon Putih, STNK No.Pol DH. 5638 PB, Dompet wanita warna Pink, Alat Cas HP, satu unit HP android J1 warna putih. (cr19).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News