Selain itu, kata dia melalui penggunaan sertifikat eleteronik akan mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan diterapkannya digitalisasi dan layanan elektronik.
Oleh karena itu, dengan mengoptimalkan teknologi dan inovasi diharapkan administrasi pertanahan indonesia menjadi lebih efisien, akuntabel dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News