Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal terjadi di pertigaan Jalan Frans Seda dan Jalan Bajawa Rabu, 26 Juni 2024.
Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, S.Sos., kepada POS-KUPANG.COM, menyampaikan lakalantas tersebut dikarenakan pengemudi hilang kendali akibat pengaruh Minuman Keras (Miras).
“Kejadian ini berawal saat mobil truk DH 8003 AG bergerak dari arah Jalan Bajawa, hendak belok kiri menuju ke arah Jalan Frans Seda yang melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi berada dibawah pengaruh miras, sehingga hilang kendali dan langsung menabrak pembatas jalan,” ujarnya.
Akibat tabrakan tersebut pengemudi, Irenius Avelino Taena dan penumpang, Dedy Olin mengalami luka-luka di bagian wajah.
Baca juga: Lakalantas di Jalan Trans Timor Raya TTU, 1 Orang Tewas
Sudirman juga menyampaikan saat ini pihak lantas sedang melakukan proses evakuasi truk tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sedang menunggu mobil derek untuk proses evakuasi truk ke kantor, untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya. (cr19).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News