TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Dua remaja berinisial TL (18) dan SM (19) asal Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Keduanya dilaporkan karena diduga mencabuli FRHH (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT.
Kasus pencabulan itu dilaporkan ibu kandung FRRH, berinisial WMH (36).
"Kasus yang menimpa anak saya ini terjadi di Desa Tuasene pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 23.00 Wita," kata WMH di Markas Polda NTT dikutip TRIBUNFLORES.COM dari Kompas.Com Rabu 3 Juli 2024.
WMH menuturkan, awalnya anaknya itu dijemput di rumah mereka oleh TL dan SM, saat dia dan suaminya, DHH, sedang tidur.
Baca juga: Kadis Pendidikan NTT Buka Segel Sekolah hingga Copot Kepala SMK Negeri 5 Kupang
"Anak saya ini tidur dengan adiknya di kamar dan tiba-tiba adiknya kasih tahu kami kalau anak saya ini sudah tak ada," kata WMH.
WMH dan DHH kemudian mengecek FRHH di sejumlah tetangga dan keluarganya. Meski begitu tak ditemukan.
Kemudian, pada pukul 05.00 Wita, DDH pergi mencarinya lagi di rumah tantenya di sekitaran wilayah Kecamatan Batu Putih, TTS.
Saat itu, DHH melihat anaknya sedang dibonceng para pelaku dari arah Batu Putih ke Kecamatan Takari menggunakan sepeda motor Yahama Jupiter Z.
DHH pun langsung mengejar mereka. Dugaannya mungkin langsung mengantarkan FRRH ke rumahnya, malah mereka kabur terus hingga terjadinya aksi kejar-kejaran di jalan raya.
Beruntung, tiba di Pasar Takari, DHH berhasil menggagalkan aksi para pelaku hingga mereka berhenti, maka terjadi cekcok mulut.
Ketika itu, pelaku SM malah menantang DHH untuk berkelahi.
Namun, DDH tak menggubrisnya. Ia lalu memberitahu SM bahwa FRRH yang sedang dibonceng adalah anaknya. Tetapi, SM terus menantangnya.
DHH sempat mundur satu langkah. Saat bersamaan, SM dan TL berupaya untuk melarikan diri, namun DHH memegang erat pada setir sepeda motor mereka dan langsung merampas kuncinya.