RSUD Ende

Uang Rp 3 Miliar di RSUD Ende Hilang, dr Ester Jelita Puspita: Bukan Hilang Tapi Selisih

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende dan pihak RSUD Ende, Plh Sekda Ende dan sejumlah OPD di ruang sidang komisi gabungan Kantor DPRD Kabupaten Ende, Rabu, 24 Juli 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Feri Taso.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Terkait hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende yang terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende dan RSUD Ende dan beberapa OPD lainnya, Rabu, 24 Juli 2024 malam, Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita menyebut uang tersebut bukan hilang namun terjadi selisih perhitungan.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita kepada TribunFlores.com, Kamis, 25 Juli 2024 pagi di aula lantai dua RSUD Ende.

Di awal penjelasan, dr. Ester Jelita Puspita menyebut uang tersebut merupakan dugaan penyalahgunaan keuangan yang terungkap saat pergantian bendahara penerimaan beberapa bulan setelah dirinya dilantik menjadi Direktur RSUD Ende pada Desember 2023 lalu.

"Kenapa saya ganti bendahara karena bendahara yang lama sudah lima tahun jadi perlu ada pergantian bendahara, pada saat pergantian bendahara itu masih menunggu SK dan setelah SK turun terjadilah pergantian bendahara dari bendahara lama ke bendahara baru dan terjadilah selisih keuangan," jelas dr. Ester Jelita Puspita.

 

 

 

Baca juga: Uang Rp 3 Miliar Hilang di RSUD Ende, Kejari Segera Lakukan Penyelidikan

 

 

 

 

 

SK pergantian bendahara penerimaan RSUD Ende, kata dia diterima pada bulan Mei 2024 lalu. Dan saat itulah diketahui adanya selisih keuangan di RSUD Ende sebesar Rp 3 miliar.

Setelah diketahui adanya selisih, lanjut dia, dibentuklah tim audit internal untuk dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan hasilnya dilaporkan ke Pj Sekda Ende dan sesuai arahan orang nomor satu di Kabupaten Ende dan berdasarkan regulasi, pihak RSUD Ende harus melaporkan hasil audit tim internal ke Inspektorat Kabupaten Ende dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12