BPJS Kesehatan Ende

Cerita Nelayan di Ende, Penderita Prostat yang Sembuh Berkat Program JKN

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Cristin Adal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASIEN - Akbar, seorang nelayan kecil di Kabupaten Ende yang mengalami sakit prostat di masa tua dan harus dirawat inap di RSUD Ende.

“Saya tidak pernah membayangkan bagaimana jika tidak ada JKN. Pekerjaan saya itu nelayan, penghasilan tak seberapa. Tentu sangat berat jika harus menanggung biaya operasi, apalagi hingga kontrolnya nanti. Alhamdulillah, berkat adanya JKN, penyakit saya ini mendapatkan penanganan dengan baik dan tepat. Saya bisa menjalani operasi sesuai dengan jadwal dari dokter tanpa harus mengeluarkan biaya. Cukup menunjukkan KTP," ujar Akbar.

Sebagai keluarga sederhana, Akbar dan keluarganya berharap program mulia ini selalu ada dan membantu serta sebagai pelindung masyarakat yang tengah dilanda musibah.

"Seperti halnya saya yang sedang berjuang sembuh melawan penyakit prostat ini. Dari segi pelayanan yang rumah sakit berikan juga sangat memuaskan, tidak ada keluhan yang harus saya sampaikan, seluruhnya cepat dan mudah. Terima kasih JKN, terima kasih BPJS Kesehatan," ungkap Akbar.

Akbar terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), artinya iurannya ditanggung pemerintah. Dengan demikian, Akbar dapat memanfaatkan kepesertaan JKN-nya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa tersandung mahalnya biaya berobat.

Menurut Akbar, Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan itu merupakan upaya negara meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang sudah menyelenggarakan program ini. Program seperti ini jelas sangat membantu banyak kalangan. Saya juga sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu menanggung iuran rutin BPJS Kesehatan saya. Selain tidak perlu membayar iuran bulanan, saya juga tidak perlu membayar tagihan apapun saat berobat. Alhamdulillah, terima kasih sekali. Semoga Program JKN bisa berkelanjutan,” ujar Akbar.

 

Berita TribunFlores.com lainnya di Google News