Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Guna mengantisipasi penyebaran virus pada ternak babi (ASF) dan penyakit ngorok pada ternak sapi, anggota DPRD Kabupaten Sikka, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka dan Dinas Pertanian Kabupaten Ende membangun koordinasi membahas lalu lintas ternak antar kedua kabupaten bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Jumat, 9 Agustus 2024.
Ketua Komisi II DPRD Sikka, Alfridus Melanus Aeng, pada kesempatan itu menyatakan akan mendukung penuh dan membangun koordinasi yang baik agar lalu lintar ternak melalui check poin atau Pos Pemeriksaan Kesehatan Hewan dapat difungsikan dengan baik sesuai peruntukannya dengan melihat berbagi jenis penyakit ternak saat ini yang makin meningkat baik itu rabies, african swine fever (ASF), Septicaemia Epizootica (SE) serta penyakit ternak lainnya dan bukan hanya ternak saja tetapi juga di komoditi tanaman pangan khususnya pisang yang terkena penyakit darah pisang.
"Sehingga hal-hal menjadi konsen kita agar tidak meresahkan masyarakat di kedua Kabupaten," tandas Alfridus Aeng.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan, pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal penting antara lain kaji banding ini dilakukan mengingat wabah penyakit pada ternak dan tanaman yang saat ini lagi viral yaitu penyakit ngorok/ Septicaemia Epizootica (SE) pada ternak sapi dan babi serta penyakit lainnya dan juga penyakit darah pisang pada tanaman pisang.
Baca juga: Pemda Manggarai Timur Dapat 400 Kuota CPNS 2024
"Untuk mengendalikannya telah dilakukan upaya vaksinasi dan suntikan antibiotik pada ternak dan juga telah dikeluarkan Instruksi Bupati Sikka yang ditujukan kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah agar ternak yang mati tidak boleh dikonsumsi," ujar Yohanes Emil Satriawan.
Mantan Camat Kangae ini juga menyampaikan koordinasi kedua kabupaten dilakukan di wilayah-wilayah perbatasan baik di wilayah utara yang meliputi Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Magepanda maupun di wilayah selatan yakni di Kecamatan Lio Timur dan Kecamatan Paga) sehingga lalu lintas ternak antar kedua kabupaten dapat ditertibkan.
"Dengan pertemuan kita harapkan chek poin / Pos Pemeriksaan Kesehatan Hewan kedua kabupaten dapat diperkuat baik petugas maupun anggarannya sehingga penyebaran penyakit ternak dapat dikendalikan," tambah Yohanes Emil Satriawan.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende Gadir H.Ibrahim Dean menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dari anggota DPRD Kabupaten Ende dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka.
Menurut Gadir Dean, posisi strategis suatu wilayah yang dilintasi sangat berpotensi untuk terjadi penularan penyakit yang di bawah oleh hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya.
Baca juga: Kadis Peternakan Ungkap Sebaran Kasus ASF di Timor Tengah Utara
"Pengawasan lalu lintas hewan antar daerah sangat penting dilaksanakan baik ternak sapi, kerbau, kambing, domba, ayam, burung maupun hewan kesayangan yang akan masuk atau bawa/dijual keluar daerah.
Pengeluaran ternak dari Kabupaten Ende dalam wilayah NTT seperti sapi, kerbau, babi, kambing untuk urusan sosial budaya). Pengeluaran ternak ke luar wilayah NTT untuk urusan ekonomi perdagangan yaitu ke Propinsi Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan," jelas Gadir Dean.
Dia juga mengatakan pentingnya perhatian terhadap check point dalam pengawasan dan pengendalian penularan penyakit hewan antar kabupaten. Namun dia juga membeberkan kendala check point yakni keterbatasan petugas dalam pengawasan lalu lintas hewan dalam pulau/antar daerah sehingga menyebabkan hewan dengan mudah dikirim keluar daerah dan berpotensi menyebarkan penyakit hewan serta.
Selain itu, kurangnya pemahaman pengusaha/pedagang hewan antar wilayah dalam mengurus ijin keluar masuknya hewan dan dampak penularan penyakit hewan juga menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian serius.
"Solusinya menjalin jejaring kerja sama antar wilayah perbatasan dalam peningkatan pengawasan lalu lintas ternak pada check point dan sosialisasi berkelanjutan tentang perturan lalu lintas HPM kepada para pihak," tambah dia.
Kedua kabupaten bersepakat membentuk pos lalu lintas ternak bersama serta penjajakan kerja sama penggunaan dan pemanfaatan Alat Loop-Mediated Isothermal Amplification (LAMP) tahun 2024 yang berada di Kabupaten Sikka.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News