"Kita evakuasi 3 pukat dengan total panjang sekitar 500 meter. Jaring ini mungkin juga sengaja dipasang lalu ditinggal oknum nelayan," pungkasMarsel.
Anggota Pokmaswas Sandominggo lainnya, Aldo Baltazar, menambahkan banyak jenis ikan yang tersangkut di jaring pada saat evakuasi.
"Ada Ikan hiu tokek. Langsung dilepas kerena merupakan salah satu biota laut yang dilindungi oleh Negara sesuai dengan SK Menteri Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) No 20 Tahun 2023," ungkapnya.
Dia menegaskan, kawasan terumbu karang Larantuka adalah salah satu kekayaan alam yang harus kita jaga dan lestarikan bersama untuk masa depan yang lebih baik.
Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News