Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
TRIBUNFLORES.COM, SEBA - Eks Kepala Desa (Kades) Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Mefi Boset Dake Winu (MDW) mengaku tidak mendengar panggilan ibu dari jasad bayi yang merupakan bendahara desa Loborui, Habrita Here (HH).
Polres Sabu Raijua telah menggelar rekonstruksi kasus penemuan jasad bayi di desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua pada Selasa, 3 September 2024.
Rekonstruksi ini dilakukan sesuai dengan keterangan yang diberikan HH. Sementara menurut pengakuan tersangka MDW, tidak terlibat.
MDW hanya mengaku dirinya tiba di rumah pada pukul 00.00 wita dan langsung tidur di samping HH. Saat HH melahirkan, ia mengaku tak mengetahuinya.
Baca juga: Rekonstruksi Buang Bayi di Sabu Raijua, Mantan Kades Loborui dan Bendahara Desa Peragakan 30 Adegan
Bahkan tidak mendengar saat HH memanggil dirinya untuk membantu HH menjaga bayi tersebut sesuai pengakuan HH.
"Ama Mefi,"ungkap HH mereka ulang saat dirinya memanggil MDW untuk membantunya menjaga bayi agar dirinya bisa mengambil pisau di dapur untuk memotong tali pusar bayi.
"Saya tidak dengar," ungkap MDW yang masih terbaring di kamar HH saat diminta petugas untuk melakukan adegan membantu HH menjaga bayi.
Padahal saat kejadian, MDW tidur di kamar HH. Bahkan hingga penguburan korban juga, HH melakukan sendiri tanpa bantuan MDW dalam rekonstruksi ini.
Keesokan harinya pasangan selingkuh ini melakukan aktivitas mereka seperti biasa, HH memasak bubur dan juga membuat kopi untuk MDW dan MDW minum kopi di ruang tamu rumah HH.
Selama ini hanya MDW yang mengetahui kehamilan HH karena dirinya merupakan ayah biologis dari jasad bayi dimakan anjing yang ditemukan pada 27 Agustus lalu. Namun saat rekonstruksi, MDW hanya melakukan beberapa adegan. Pasalnya ia tidak mengakui bahwa dirinya ikut terlibat dalam melenyapkan nyawa korban.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis S.I.P., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri mengatakan dari awal pemeriksaan, MDW mengatakan tidak mengetahui kejadian itu.
"Padahal saat kejadian sesuai fakta-fakta dalam pemeriksaan, MDW ada dalam rumah HH yang menjadi lokasi kejadian. Hal ini pun diakui MDW dan HH. Kejadian ini pada pukul 01.00 wita ya,"jelas Iptu Defri.
Disampaikan Iptu Defri, padahal, MDW tiba dari pantai sekitar pukul 00.00 wita, selepas mancing. Kemudian kejadian pada pukul 01.00 wita. Saat kejadian itu, MDW ada di sana sesuai dengan keterangan saksi HH saat dirinya menjadi saksi bagi tersangka MDW.
Iptu Defri mengatakan, keduanya akan di lakukan pemisahan berkas perkara pidana (splitsing) begitu pula MDW yang menjadi saksi terhadap HH. Bagaimana pun, saat kejadian berlangsung hanya MDW, HH dan ketiga anak HH yang berada di lokasi kejadian.
Kronologi Penemuan Jasad Bayi
Mula-mula penemuan jasad bayi diketahui oleh Marthen Philip Here (20) yang melihat anjing milik mereka membawa daging yang besar sehingga dirinya ingin mengetahui secara pasti apa yang dibawa anjingnya tersebut.
Kemudian Marthen mengusir anjing tersebut dan jasad Korban diletakan di samping rumahnya kemudian dirinya memberitahukan kepada saudaranya. Informasi penemuan jasad bayi geger di kabupaten Sabu Raijua dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Saat petugas berada di TKP, tersangka HH yang juga berada di sana tampak sangat pucat sehingga dirinya dicurigai dan petugas mengambil inisiatif untuk langsung memeriksa HH oleh dokter dan petugas medis yang berada di sana namun HH menolak karena menurutnya, ia menstruasi.
Namun, setelah diperiksa intensif diketahui pada kelaminnya terdapat robekan pada arah jam 7 serta payudara HH dalam keadaan kencang sesuai analisa dokter, HH dalam kondisi menyusui sehingga ia mengakui perbuatannya dan menunjukan lokasi penguburan jasad korban dan Barang-barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak Pidana dimaksud.(dhe)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News