Berita Nagekeo

Ketua APDESI Harap Bantuan Perumahan Warga Kurang Mampu di Nagekeo Dilanjutkan: Sangat Membantu

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH LAYAK HUNI - Rumah Sakarias Ai, Desa Natatoto kecamatan Wolowae, Nagekeo, NTT dibangun tahun 2021.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo 

TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Kepala Desa Nangadhero yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Nagekeo, Muhammad Ruslan, menyatakan sejak ditetapkannya APBD Tahun 2024 tahun lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Prasarana Wilayah Permukiman Kabupaten Nagekeo belum mengeksekusi anggaran yang telah disosialisasikan.

Ia berharap agar pada perubahan anggaran 2024, Pemerintah Nagekeo, tidak mengubah kebijakan bantuan perumahan kepada kelurga kurang mampu.

Menurut Ruslan, tersiar kabar Pemda Nagekeo dan DPRD periode lalu telah membatalkan anggaran tersebut melalui perubahan APBD 2024.

Lalu  muncul rencana pembelian mobil baru untuk Ketua DPRD, tambahan kesejahteraan pegawai, serta biaya perjalanan dinas untuknya karena jatah untuk setahun telah dihabiskan dalam waktu kurang dari 7 bulan.

Ruslan berharap anggaran seperti ini harus dilanjutkan karena menurutnya masih banyak masyarakat di 7 Kecamatan yang membutuhkannya.

Ia berharap berita yang beredar tidak benar adanya.

"Jadi tidak ada kepala Desa yang menentukan pihak manapun atau orang tertentu soal harga. Langsung di survei oleh pihak penerima atas persetujuan lewat musyawarah dari tiga penyediaan kemudian di minta untuk masing-masing mereka  menentukan kebutuhan bahan material mereka. Bantuan ini bukan di tentukan kepala desa atau kepala dinas dan ini membias ke  mana-mana karena moment politik. Nagekeo 5 tahun yang lalu sebelum pak dokter itu kumuh sekali bangunan di pinggir jalan, karena melihat seperti itu ada skema bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTHL) Rp 20.000.000 juta sampai  Rp 50.000.000 juta. Dan bantuan ini tentu ada syaratnya. Bantuan ini di buat sebagai Stimulan agar mereka bisa bangkit dari malas kerja rumah ini yang didorong sebagai pemicu," ujar Ruslan kepada TRIBUNFLORES.COM Jumat 13 September 2024.

Ruslan juga menilai besarnya anggaran pro-rakyat tersebut adalah bukti bahwa komunikasi antarlembaga pemerintahan daerah, dalam hal ini Bupati Don Bosco dan DPRD, sejauh tidak untuk kepentingan di luar kebutuhan rakyat, telah berjalan sangat baik.

Ia menyebutkan setiap kelompok penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya itu mereka Menyetujui:

1. Menerima Bantuan Dalam bentuk Material, baik material Lokal maupun Non Lokal, sesuai kebutuhan. 

2. Jumlah/Nominal Yang diterima oleh KPM Senilai 17,5 jt dalam bentuk Material. Adapun 2,5 jt untuk Upah Tukang. 

3. Penerima Manfaat melakukan survey Sendiri Harga Toko/Penyedia dengan mengambil Standar harga terendah dari minimal 3 toko/penyedia dari hasil Survey yg dilakukan sendiri oleh Penerima, bukan di tunjuk oleh Instansi/Dinas Teknis Terkait. 

4. Pendropingan Material oleh Pihak penyedia yg telah disetujui oleh Penerima Bantuan RTHL, itu sesuai List kebutuhan Masing2 penerima. 

5. Para Pihak Membuat Nota kesepakatan Antara Penerima dan penyedia, Nota kesepakatan itu sebagai Pegangan Masing Pihak. 

6. Sejak Tahun 2019-2021 Desa Saya telah mendaptkan Bantuan RTHL sebanyak 36 unit. Dan Diantara penerima Tidak ada yang komplain. Bahkan mereka Sangat Merasa Terbantu.

7. Bantuan Ini sifatnya Stimulan, maka Warga Desa kemudia Dalam kesadaran nya  mereka Kerja Gotongroyong untuk bisa menyelesaikan Pembangunan Rumah mereka. 


Sangat Bermanfaat

Bagi masyarakat  miskin, bantuan perumahan tersebut sangat bermanfaat.

Anselmus Nuwa, warga Desa Renduteno Kecamatan Aesesa Selatan. Kini, meskipun Ia sedang berada di luar daerah mencari nafkah, tetapi keluarganya dapat menetap lingkungan yang lebih sehat dan aman.

"Sebelumnya kami tinggal berpindah-pindah, kadang di Lari bersama keluarga, kadang di Kampung Bale, sebelah Kali Aesesa,"ujar dia.

Sementara warga Kelurahan Olakile, Markus Ohe mengatakan bahwa bantuan perumahan telah mendorong swadaya dan gotong-royong di antara warga sehingga meringankan bebannya.

Menurut dia, bantuan ini meringankan beban finansial rumah tangganya karena ia tidak lagi perlu memikirkan biaya tukang untuk memperbaiki atau membangun rumah.

Manfaat lainnya dirasakan oleh warga di berbagai kelurahan dan kecamatan. Program ini telah menumbuhkan nilai keswadayaan dan kegotong-royongan yang tinggi.

Pemerintah bertindak sebagai fasilitator dan stimulator, sementara warga bersama keluarga, tetangga, dan masyarakat sekampung berswadaya menyumbang dan berbagi material, uang, hingga tenaga kerja.

Bantuan perumahan ini telah mengurangi jumlah KK yang berkumpul dalam satu rumah tangga, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Semangat gotong royong masih kami pupuk di lingkungan masyarakat kami salah satunya dalam pembangunan rumah tiap masyarakat masih tinggi sekali dalam artian biar penyelesaian lebih cepat,”ujarnya.

“Secara pribadi bantuan perumahan ini benar mengenai sasaran. Bantuan yang kami dapatkan pun sudah terpenuhi. Aspirasi khusus terhadap saya yang menerima keluarga dan juga warga yang lain mengucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah dengan kerja sama anggota dewan bisa bekerja sama bisa membuat  satu wadah membantu ekonomi yang lemah bagi masyarakat untuk membangun rumah. Pesan kami untuk kedepan kepada pemerintah harus meningkatkan perumahan yang belum layak huni,” tambah dia.

Warga lainnya, Lukas Loy warga Desa Rowa Kecamatan Boawae mengatakan sangat terbantu dengan adanya bantuan Pemda Nagekeo.

"Saya menerima bantuan perumahan dari pemerintah Nagekeo. ini sangat membantu. Terima Kasih kepada bapak pemerintah sudah membantu kami masyarakat membuat bangunan," ujarnya.

Informasi yang dihimpun TRIBUNFLORES.COM Jumat 13 September 2024 menyebutkan, anggaran perumahan yang tersedia dan dieksekusi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Prasarana Permukiman umumnya untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran anggota anggota DPRD dari semua daerah pemilihan.

Bupati Don Bosco saat itu juga mendorong bantuan langsung kepada rakyat  untuk stimulan  perumahan layak huni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Dana Kelurahan dalam jumlah yang tidak sedikit.

Setiap desa dan kelurahan mengalokasikan bantuan yang sama, bahkan dengan nominal yang lebih besar.

Pemerintah sebenarnya mempertahankan program tersebut.

Dalam masa pandemi covid-19 lalu, bantuan perumahan merupakan salah satu model pemberdayaan masyarakat yang paling tepat di samping program padat karya dan pelayanan kesehatan gratis yang dinikmati semua kalangan masyarakat Nagekeo.

Bantuan Capai 66 Persen

Masa kepimpinan Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja, meningkatkan anggaran perumahan untuk rakyat miskin hingga 660 persen selama periode 2019-2024 dan mensubsidi ribuan rumah layak huni dan fasilitas lainnya.

Data yang dihimpun menyebutkan, dari tahun 2019 hingga 2024, APBD Kabupaten Nagekeo mengalokasikan 53,7 miliar rupiah untuk membangun 2.629 unit rumah tidak layak huni, 29 unit rumah korban bencana, 11 unit rumah korban relokasi, dan 30 unit MCK.

Hanya saja di tahun 2023, sesuai ketentuan pemerintah, 13 miliar rupiah dari anggaran ini terpaksa dialihkan untuk pembiayaan Pilkada 2024.

Pada periode 5 tahun sebelumnya, anggaran untuk bantuan perumahan baru sebesar 8 miliar rupiah yang dialokasikan untuk 439 rumah tidak layak huni, 3 rumah korban bencana, dan 3 unit drainase. Sementara itu, harga per unit  rata-rata masih sebesar 17,5 juta per unit, lebih rendah 2,5 juta dari saat ini.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News